Berita

badrodin haiti/net

Politik

PPP Djan Faridz Apresiasi Gerak Cepat Kapolri

Humphrey Jelaskan Kronologi
SELASA, 19 APRIL 2016 | 14:17 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Wakil Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, memuji tindakan cepat Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan aparat Polda DI Yogyakarta atas perkara pelemparan bom molotov yang menewaskan satu simpatisan PPP di Sleman pada Minggu lalu.

"DPP PPP yang sah sangat mengapreasi tindakan cepat aparat. Bahkan dengar Bapak Kapolri langsung berkomunikasi dengan Kapolda untuk segera menangani dan menginvestigasi kasus bom molotov itu. Kami salut dan berterima kasih pada Bapak Kapolri," kata Humphrey kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/4).

PPP kubu Djan Faridz meminta kepolisian segera menangkap terduga pelaku yang terdeteksi rekaman dan teridentifikasi lewat motor yang tertinggal. Terduga pelaku juga dapat ditelusuri dari keterangan saksi hidup bernama Taufan yang juga menjadi korban luka.


"Segera buka ke publik siapa dalang dan juga motifnya. Kami yakin Kapolri punya keberanian untuk mengungkapkan seluruhnya. Jangan sampai kehidupan demokrasi di Indonesia dibunuh dengan cara-cara terorisme," tegasnya.

Humphrey pun menjelaskan kronologi kejadian usai tabligh akbar yang berjalan penuh kedamaian serta mendapat penjagaan ketat polisi itu.

Menurut dia, tabligh akbar di Sleman diprakarsai akar rumput PPP dari Forum Komunikasi Laskar PPP. Kepanitiaan acara sama sekali tidak diisi pengurus PPP Yogyakarta atau pengurus pusat.  

Diterangkannya, warga PPP prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia di mana semakin nyata terlihat kekuasaan tanpa malu-malu mengkerdillkan hukum. Padahal konstitusi menegaskan hukum sebagai panglima. Kasus PPP menjadi contoh nyata kekuasaan mengerdilkan hukum. Putusan Mahkamah Agung Nomor 601 yang menetapkan kepengurusan PPP yang sah diabaikan oleh Menteri Hukum dan HAM

Menurut Humphrey, masyarakat bawah lebih paham hukum daripada seorang menteri hukum. Karena itu, mereka menggelar acara tabligh akbar dengan tuntutan pencopotan Menkumham.
 
"Kejadian terkutuk dan biadab terjadi setelah grass root bubar, ternyata ada kelompok OTK yang melempar bom molotov pada anggota laskar, almarhum Didin Sumaryanto dan Taufan Pulung," jelasnya.

Humphrey sayangkan kini muncul komentar-komentar yang mencoba memelintir fakta tragedi itu. Misalnya, menuding kubu Djan Faridz sebagai penyebab kejadian.

"Itu komentar tidak berdasar. Mereka tidak punya kekuatan apapun, termasuk dukungan grass root, apalagi kekuatan hukum. Mereka bisanya sembunyi di ketiak Menkumham," tutupnya. [ald]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya