Berita

badrodin haiti/net

Politik

PPP Djan Faridz Apresiasi Gerak Cepat Kapolri

Humphrey Jelaskan Kronologi
SELASA, 19 APRIL 2016 | 14:17 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Wakil Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, memuji tindakan cepat Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan aparat Polda DI Yogyakarta atas perkara pelemparan bom molotov yang menewaskan satu simpatisan PPP di Sleman pada Minggu lalu.

"DPP PPP yang sah sangat mengapreasi tindakan cepat aparat. Bahkan dengar Bapak Kapolri langsung berkomunikasi dengan Kapolda untuk segera menangani dan menginvestigasi kasus bom molotov itu. Kami salut dan berterima kasih pada Bapak Kapolri," kata Humphrey kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/4).

PPP kubu Djan Faridz meminta kepolisian segera menangkap terduga pelaku yang terdeteksi rekaman dan teridentifikasi lewat motor yang tertinggal. Terduga pelaku juga dapat ditelusuri dari keterangan saksi hidup bernama Taufan yang juga menjadi korban luka.


"Segera buka ke publik siapa dalang dan juga motifnya. Kami yakin Kapolri punya keberanian untuk mengungkapkan seluruhnya. Jangan sampai kehidupan demokrasi di Indonesia dibunuh dengan cara-cara terorisme," tegasnya.

Humphrey pun menjelaskan kronologi kejadian usai tabligh akbar yang berjalan penuh kedamaian serta mendapat penjagaan ketat polisi itu.

Menurut dia, tabligh akbar di Sleman diprakarsai akar rumput PPP dari Forum Komunikasi Laskar PPP. Kepanitiaan acara sama sekali tidak diisi pengurus PPP Yogyakarta atau pengurus pusat.  

Diterangkannya, warga PPP prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia di mana semakin nyata terlihat kekuasaan tanpa malu-malu mengkerdillkan hukum. Padahal konstitusi menegaskan hukum sebagai panglima. Kasus PPP menjadi contoh nyata kekuasaan mengerdilkan hukum. Putusan Mahkamah Agung Nomor 601 yang menetapkan kepengurusan PPP yang sah diabaikan oleh Menteri Hukum dan HAM

Menurut Humphrey, masyarakat bawah lebih paham hukum daripada seorang menteri hukum. Karena itu, mereka menggelar acara tabligh akbar dengan tuntutan pencopotan Menkumham.
 
"Kejadian terkutuk dan biadab terjadi setelah grass root bubar, ternyata ada kelompok OTK yang melempar bom molotov pada anggota laskar, almarhum Didin Sumaryanto dan Taufan Pulung," jelasnya.

Humphrey sayangkan kini muncul komentar-komentar yang mencoba memelintir fakta tragedi itu. Misalnya, menuding kubu Djan Faridz sebagai penyebab kejadian.

"Itu komentar tidak berdasar. Mereka tidak punya kekuatan apapun, termasuk dukungan grass root, apalagi kekuatan hukum. Mereka bisanya sembunyi di ketiak Menkumham," tutupnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya