Berita

Rizal Ramli:net

Wawancara

WAWANCARA

Rizal Ramli: Masalah Reklamasi, Hati Harus Dingin Nggak Boleh Emosional

SELASA, 19 APRIL 2016 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli memas­tikan proyek reklamasi Teluk Jakarta ditunda untuk sementara. Rizal menyebut, saat ini masih terdapat aturan yang masih perlu dibahas kembali.

"Kita semua sepakat bahwa masalah ini harus diselesai­kan. Kita tidak boleh terlalu emosional. Karena ini ada il­munya. Jadi untuk sementara (reklamasi) dihentikan," kata Rizal saat ditemui seusai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kantornya, Jakarta, kemarin. Berikut peti­kan wawancaranya.

Proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara?
Supaya objektif dan semua peraturan dan perundang-un­dangan dipenuhi, kami minta pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara dihentikan.

Supaya objektif dan semua peraturan dan perundang-un­dangan dipenuhi, kami minta pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara dihentikan.

Gubernur DKI berasalan itu untuk pembangunan?

Ya, memang reklamasi meru­pakan salah satu pemilihan pros­es pembangunan untuk wilayah DKI Jakarta. Tapi proyek pem­bangunan tersebut harus melihat manfaat dan risiko yang akan terjadi, sehingga diperlukan pe­nelaahan yang mendalam.

Penelaahan seperti apa?
Banyak interpretasi dan pendapat yang bisa membenarkan dan menyalahkan proyek rekla­masi Teluk Jakarta. Kami ingin mengurangi risiko reklamasi sekecil mungkin. Memang ada bolong-bolong di aturan dan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 jo 1 tahun 2014. UU Nomor 26 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012. Kalau dibahas terus, tidak akan ada habisnya. Dalam menyelesaikan polemik dan dasar hukum reklamasi Teluk Jakarta, semua lembaga harus mengikuti hirarkinya. Nomenklatur yang lama dika­lahkan undang-undang terbaru kecuali ada hal urgent.

Memang risikonya seperti apa?
Jadi, kebijakan perlu mem­perhatikan kepentingan rakyat, swasta dan negara. Tidak bisa hanya menitikberatkan pada satu kepentingan saja. Rakyat, negara dan swasta harus diperhatikan. Nggak bisa kita rumuskan ke­bijakan hanya pada satu pihak. Kalau rakyat saja atau swasta saja, enggak betul. Kita harus kombinasikan ketiganya ini.

Tapi Gubernur Ahok keli­hatan ngotot reklamasi dilan­jutkan?

Kita dalam masalah ini eng­gak boleh emosional. Harus berhati dingin menjalankan. Kita percaya bahwa pekerjaan ini ada analisanya. Yang terpenting tidak boleh emosional.

Karena ini semua ada ilmunya. Misalnya kekhawatiran akan banjir, ada hitungan sainsnya, ada ahlinya. Kita biasakan dalam membahas soal kontroversial, berhati dingin, debat boleh, tapi tidak emosional, karena kita cari solusi yang terbaik.

Lalu langkah selanjutnya bagaimana?
Hasil rapat koordinasi me­nyepakati membuat komite ker­ja.

Dari mana saja anggota komitenya?
Ada empat orang dari mas­ing-masing kementerian dan lembaga terkait pelaksanaan reklamasi.

Mulai kapan?
Hari Kamis pekan ini.

Apa saja yang dibahas?
Akan menyelaraskan apa yang perlu dibahas dari berbagai aspek, termasuk soal Amdal dan perizinan.

Bagaimana jika Ahok tetap ngotot melanjutkan?
Tentu Pak Ahok bisa refer (mengacu) kepada keputusan kita hari ini. Tentu juga ada landasan hukum, undang-undng dan lain-lain. Jangan khawatir.

Kalau ada gugatan dari pengembang?
Nggak usah khawatirlah. Pemerintah juga kan sedang harmonisasi aturan yang masih tumpang tindih dalam proyek ini. Kalau itu tidak usah kha­watir, undang-undang jelas. Siapa yang berani gugat Rizal Ramli. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya