Berita

Rizal Ramli:net

Wawancara

WAWANCARA

Rizal Ramli: Masalah Reklamasi, Hati Harus Dingin Nggak Boleh Emosional

SELASA, 19 APRIL 2016 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli memas­tikan proyek reklamasi Teluk Jakarta ditunda untuk sementara. Rizal menyebut, saat ini masih terdapat aturan yang masih perlu dibahas kembali.

"Kita semua sepakat bahwa masalah ini harus diselesai­kan. Kita tidak boleh terlalu emosional. Karena ini ada il­munya. Jadi untuk sementara (reklamasi) dihentikan," kata Rizal saat ditemui seusai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kantornya, Jakarta, kemarin. Berikut peti­kan wawancaranya.

Proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara?
Supaya objektif dan semua peraturan dan perundang-un­dangan dipenuhi, kami minta pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara dihentikan.

Supaya objektif dan semua peraturan dan perundang-un­dangan dipenuhi, kami minta pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara dihentikan.

Gubernur DKI berasalan itu untuk pembangunan?

Ya, memang reklamasi meru­pakan salah satu pemilihan pros­es pembangunan untuk wilayah DKI Jakarta. Tapi proyek pem­bangunan tersebut harus melihat manfaat dan risiko yang akan terjadi, sehingga diperlukan pe­nelaahan yang mendalam.

Penelaahan seperti apa?
Banyak interpretasi dan pendapat yang bisa membenarkan dan menyalahkan proyek rekla­masi Teluk Jakarta. Kami ingin mengurangi risiko reklamasi sekecil mungkin. Memang ada bolong-bolong di aturan dan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 jo 1 tahun 2014. UU Nomor 26 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012. Kalau dibahas terus, tidak akan ada habisnya. Dalam menyelesaikan polemik dan dasar hukum reklamasi Teluk Jakarta, semua lembaga harus mengikuti hirarkinya. Nomenklatur yang lama dika­lahkan undang-undang terbaru kecuali ada hal urgent.

Memang risikonya seperti apa?
Jadi, kebijakan perlu mem­perhatikan kepentingan rakyat, swasta dan negara. Tidak bisa hanya menitikberatkan pada satu kepentingan saja. Rakyat, negara dan swasta harus diperhatikan. Nggak bisa kita rumuskan ke­bijakan hanya pada satu pihak. Kalau rakyat saja atau swasta saja, enggak betul. Kita harus kombinasikan ketiganya ini.

Tapi Gubernur Ahok keli­hatan ngotot reklamasi dilan­jutkan?

Kita dalam masalah ini eng­gak boleh emosional. Harus berhati dingin menjalankan. Kita percaya bahwa pekerjaan ini ada analisanya. Yang terpenting tidak boleh emosional.

Karena ini semua ada ilmunya. Misalnya kekhawatiran akan banjir, ada hitungan sainsnya, ada ahlinya. Kita biasakan dalam membahas soal kontroversial, berhati dingin, debat boleh, tapi tidak emosional, karena kita cari solusi yang terbaik.

Lalu langkah selanjutnya bagaimana?
Hasil rapat koordinasi me­nyepakati membuat komite ker­ja.

Dari mana saja anggota komitenya?
Ada empat orang dari mas­ing-masing kementerian dan lembaga terkait pelaksanaan reklamasi.

Mulai kapan?
Hari Kamis pekan ini.

Apa saja yang dibahas?
Akan menyelaraskan apa yang perlu dibahas dari berbagai aspek, termasuk soal Amdal dan perizinan.

Bagaimana jika Ahok tetap ngotot melanjutkan?
Tentu Pak Ahok bisa refer (mengacu) kepada keputusan kita hari ini. Tentu juga ada landasan hukum, undang-undng dan lain-lain. Jangan khawatir.

Kalau ada gugatan dari pengembang?
Nggak usah khawatirlah. Pemerintah juga kan sedang harmonisasi aturan yang masih tumpang tindih dalam proyek ini. Kalau itu tidak usah kha­watir, undang-undang jelas. Siapa yang berani gugat Rizal Ramli. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya