Berita

Rizal Ramli:net

Wawancara

WAWANCARA

Rizal Ramli: Masalah Reklamasi, Hati Harus Dingin Nggak Boleh Emosional

SELASA, 19 APRIL 2016 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli memas­tikan proyek reklamasi Teluk Jakarta ditunda untuk sementara. Rizal menyebut, saat ini masih terdapat aturan yang masih perlu dibahas kembali.

"Kita semua sepakat bahwa masalah ini harus diselesai­kan. Kita tidak boleh terlalu emosional. Karena ini ada il­munya. Jadi untuk sementara (reklamasi) dihentikan," kata Rizal saat ditemui seusai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kantornya, Jakarta, kemarin. Berikut peti­kan wawancaranya.

Proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara?
Supaya objektif dan semua peraturan dan perundang-un­dangan dipenuhi, kami minta pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara dihentikan.

Supaya objektif dan semua peraturan dan perundang-un­dangan dipenuhi, kami minta pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara dihentikan.

Gubernur DKI berasalan itu untuk pembangunan?

Ya, memang reklamasi meru­pakan salah satu pemilihan pros­es pembangunan untuk wilayah DKI Jakarta. Tapi proyek pem­bangunan tersebut harus melihat manfaat dan risiko yang akan terjadi, sehingga diperlukan pe­nelaahan yang mendalam.

Penelaahan seperti apa?
Banyak interpretasi dan pendapat yang bisa membenarkan dan menyalahkan proyek rekla­masi Teluk Jakarta. Kami ingin mengurangi risiko reklamasi sekecil mungkin. Memang ada bolong-bolong di aturan dan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 jo 1 tahun 2014. UU Nomor 26 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012. Kalau dibahas terus, tidak akan ada habisnya. Dalam menyelesaikan polemik dan dasar hukum reklamasi Teluk Jakarta, semua lembaga harus mengikuti hirarkinya. Nomenklatur yang lama dika­lahkan undang-undang terbaru kecuali ada hal urgent.

Memang risikonya seperti apa?
Jadi, kebijakan perlu mem­perhatikan kepentingan rakyat, swasta dan negara. Tidak bisa hanya menitikberatkan pada satu kepentingan saja. Rakyat, negara dan swasta harus diperhatikan. Nggak bisa kita rumuskan ke­bijakan hanya pada satu pihak. Kalau rakyat saja atau swasta saja, enggak betul. Kita harus kombinasikan ketiganya ini.

Tapi Gubernur Ahok keli­hatan ngotot reklamasi dilan­jutkan?

Kita dalam masalah ini eng­gak boleh emosional. Harus berhati dingin menjalankan. Kita percaya bahwa pekerjaan ini ada analisanya. Yang terpenting tidak boleh emosional.

Karena ini semua ada ilmunya. Misalnya kekhawatiran akan banjir, ada hitungan sainsnya, ada ahlinya. Kita biasakan dalam membahas soal kontroversial, berhati dingin, debat boleh, tapi tidak emosional, karena kita cari solusi yang terbaik.

Lalu langkah selanjutnya bagaimana?
Hasil rapat koordinasi me­nyepakati membuat komite ker­ja.

Dari mana saja anggota komitenya?
Ada empat orang dari mas­ing-masing kementerian dan lembaga terkait pelaksanaan reklamasi.

Mulai kapan?
Hari Kamis pekan ini.

Apa saja yang dibahas?
Akan menyelaraskan apa yang perlu dibahas dari berbagai aspek, termasuk soal Amdal dan perizinan.

Bagaimana jika Ahok tetap ngotot melanjutkan?
Tentu Pak Ahok bisa refer (mengacu) kepada keputusan kita hari ini. Tentu juga ada landasan hukum, undang-undng dan lain-lain. Jangan khawatir.

Kalau ada gugatan dari pengembang?
Nggak usah khawatirlah. Pemerintah juga kan sedang harmonisasi aturan yang masih tumpang tindih dalam proyek ini. Kalau itu tidak usah kha­watir, undang-undang jelas. Siapa yang berani gugat Rizal Ramli. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya