Berita

Rizal Ramli:net

Wawancara

WAWANCARA

Rizal Ramli: Masalah Reklamasi, Hati Harus Dingin Nggak Boleh Emosional

SELASA, 19 APRIL 2016 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli memas­tikan proyek reklamasi Teluk Jakarta ditunda untuk sementara. Rizal menyebut, saat ini masih terdapat aturan yang masih perlu dibahas kembali.

"Kita semua sepakat bahwa masalah ini harus diselesai­kan. Kita tidak boleh terlalu emosional. Karena ini ada il­munya. Jadi untuk sementara (reklamasi) dihentikan," kata Rizal saat ditemui seusai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kantornya, Jakarta, kemarin. Berikut peti­kan wawancaranya.

Proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara?
Supaya objektif dan semua peraturan dan perundang-un­dangan dipenuhi, kami minta pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara dihentikan.

Supaya objektif dan semua peraturan dan perundang-un­dangan dipenuhi, kami minta pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara dihentikan.

Gubernur DKI berasalan itu untuk pembangunan?

Ya, memang reklamasi meru­pakan salah satu pemilihan pros­es pembangunan untuk wilayah DKI Jakarta. Tapi proyek pem­bangunan tersebut harus melihat manfaat dan risiko yang akan terjadi, sehingga diperlukan pe­nelaahan yang mendalam.

Penelaahan seperti apa?
Banyak interpretasi dan pendapat yang bisa membenarkan dan menyalahkan proyek rekla­masi Teluk Jakarta. Kami ingin mengurangi risiko reklamasi sekecil mungkin. Memang ada bolong-bolong di aturan dan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 jo 1 tahun 2014. UU Nomor 26 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012. Kalau dibahas terus, tidak akan ada habisnya. Dalam menyelesaikan polemik dan dasar hukum reklamasi Teluk Jakarta, semua lembaga harus mengikuti hirarkinya. Nomenklatur yang lama dika­lahkan undang-undang terbaru kecuali ada hal urgent.

Memang risikonya seperti apa?
Jadi, kebijakan perlu mem­perhatikan kepentingan rakyat, swasta dan negara. Tidak bisa hanya menitikberatkan pada satu kepentingan saja. Rakyat, negara dan swasta harus diperhatikan. Nggak bisa kita rumuskan ke­bijakan hanya pada satu pihak. Kalau rakyat saja atau swasta saja, enggak betul. Kita harus kombinasikan ketiganya ini.

Tapi Gubernur Ahok keli­hatan ngotot reklamasi dilan­jutkan?

Kita dalam masalah ini eng­gak boleh emosional. Harus berhati dingin menjalankan. Kita percaya bahwa pekerjaan ini ada analisanya. Yang terpenting tidak boleh emosional.

Karena ini semua ada ilmunya. Misalnya kekhawatiran akan banjir, ada hitungan sainsnya, ada ahlinya. Kita biasakan dalam membahas soal kontroversial, berhati dingin, debat boleh, tapi tidak emosional, karena kita cari solusi yang terbaik.

Lalu langkah selanjutnya bagaimana?
Hasil rapat koordinasi me­nyepakati membuat komite ker­ja.

Dari mana saja anggota komitenya?
Ada empat orang dari mas­ing-masing kementerian dan lembaga terkait pelaksanaan reklamasi.

Mulai kapan?
Hari Kamis pekan ini.

Apa saja yang dibahas?
Akan menyelaraskan apa yang perlu dibahas dari berbagai aspek, termasuk soal Amdal dan perizinan.

Bagaimana jika Ahok tetap ngotot melanjutkan?
Tentu Pak Ahok bisa refer (mengacu) kepada keputusan kita hari ini. Tentu juga ada landasan hukum, undang-undng dan lain-lain. Jangan khawatir.

Kalau ada gugatan dari pengembang?
Nggak usah khawatirlah. Pemerintah juga kan sedang harmonisasi aturan yang masih tumpang tindih dalam proyek ini. Kalau itu tidak usah kha­watir, undang-undang jelas. Siapa yang berani gugat Rizal Ramli. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya