Berita

net

Hukum

Aseng Akui Suap Pimpinan Komisi V DPR

SENIN, 18 APRIL 2016 | 16:20 WIB | LAPORAN:

Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana.

Uang tersebut diberikan Aseng melalui anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS Muhammad Kurniawan. Pemberian uang atas permintaan Kurniawan terkait proyek pembangunan jalan di Pulau Seram, Maluku.

"Dia minta, ya saya kasih saja. Saya bilang bahwa itu ada pengurusan dana di Baleg untuk masukan Maluku di Pulau Seram," jelas Aseng saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/4).


Menurut Aseng, pemberian uang dilakukan di sebuah hotel pada Desember 2015. Kurniawan yang pernah menjadi staf ahli di Komisi V itu, lanjutnya mengaku sebagai orang yang memasukkan proyek jalan tersebut di Baleg DPR.

"Iya, karena menurut Kurniawan dia yang masukan programnya ke Baleg. Nilainya kalau tidak salah Rp 100 miliar. Untuk pekerjaan jalan, kalau tidak salah," ungkapnya.

Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati lantas bertanya terkait dana aspirasi yang diperuntukkan untuk proyek jalan di Pulau Seram itu. Namun, Aseng tak langsung menyebutkan nama anggota dewan tersebut. Dia berkilah semua sudah diserahkan kepada Kurniawan.

"Jadi gini, semua saya serahkan, Kurniawan saja yang mengatur. Saya ikut dia," jawab Aseng.

Tak puas dengan jawaban Aseng, hakim kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.

"Uang akan diserahkan kepada Yudi Widiana Anggota DPR. Komisi V?," cecar Hakim Trisnawati.

"Benar, (anggota) Komisi V," timpal Aseng.

Namun, Aseng mengklaim tak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut benar-benar sudah diterima oleh Yudi atau belum. Aseng mengaku tidak mengenal politikus PKS itu.

Selain memberikan uang sebesar Rp 2,5 Miliar, Aseng mengaku pernah menyerahkan Rp 3 Miliar kepada Kurniawan. Kepentingannya, lanjut Aseng untuk mengamankan dirinya dari incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Menurut Kurniawan, uang itu untuk pengamanan di KPK. Karena menurut dia, saya sudah diincar sama KPK, jadi saya percaya saja," ujar Aseng

Aseng mengaku tidak mengetahui uang sebesar Rp3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan tertentu oleh Kurniawan. Aseng hanya mempercayai apa yang dikatakan Kurniawan soal dirinya sedang diincar oleh KPK.

"Sudah diincar tetap berikan uang juga? malah lebih jelas KPK-nya nanti," timpal Ketua Majelis Hakim

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menjerat dua Anggota Komisi V DPR, yakni Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto. Yudi pun sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Bahkan ruang kerja Yudi di Gedung DPR telah digeledah serta disegel penyidik KPK. Yudi sempat membantah terlibat dalam penerimaan suap untuk proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara itu.

Abdul Khoir didakwa telah memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah Anggota Komisi V. Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp 21,38 miliar, SGD 1.674.039 dan USD 72.727. Suap diberikan oleh Abdul bersama-sama dengan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred. Uang diberikan untuk mendapatkan sejumlah proyek jalan. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya