Berita

ilustrasi/net

Kemenkop Dan UKM Minta Pelaku Usaha Pariwisata Bentuk Koperasi

SENIN, 18 APRIL 2016 | 14:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sektor pariwisata merupakan salah satu andalan Indonesia sebagai penghasil devisa negara. Hal ini terlihat pada kontribusi pariwisata dalam perekonomian nasional.
Pada 2014, sektor pariwisata menyumbang 9,3 persen dari total PDB nasional dengan devisa sebesar Rp 133,9 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 9,8 juta orang. Melihat signifikannya peran pariwisata dalam perekonomian Indonesia, Pemerintah mendorong pengembangan potensi-potensi pariwisata sebagai destinasi wisata Indonesia.

Demikian antara lain yang disampaikan oleh Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta yang dibacakan saat membuka Bimbingan Teknis kepada Koperasi Pengelola Desa Wisata Hijau (DWH) di Mataram (Senin, 18/4).

Acara terebut juga dihadiri dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sejumlah Kepala Desa yang mempunyai destinasi pariwisata, Women Giude, para Koperasi pelaku usaha pariwisata di NTB dan Komunitas Sadar Wisata.

Acara terebut juga dihadiri dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sejumlah Kepala Desa yang mempunyai destinasi pariwisata, Women Giude, para Koperasi pelaku usaha pariwisata di NTB dan Komunitas Sadar Wisata.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM mendorong koperasi-koperasi yang berada di lokasi wisata untuk terlibat dalam pengembangan pariwisata.

"Dinas Koperasi dan UKM diharapkan menjadi motor penggerak sektor pariwisata di wilayahnya melalui peningkatan peran dan kapasitas koperasi sebagai pengelola usaha pariwisata atau bersinergi dengan koperasi-koperasi yang usahanya sebagai pendukung pariwisata," kata I Wayan Dipta berharap.

Peran Kementerian Koperasi dan UKM bersama-sama denganPemerintah Daerah sangat strategis dalam pengembangan pariwisata, khususnya dalam mengintegrasikan koperasi-koperasi sektor industri kreatif sebagai pendukung pariwisata seperti koperasi pengelola wisata, kerajinan, kuliner, produk unggulan daerah, transportasi dan sebagainya.

Saat ini, imbuh Wayan,paradigma pembangunan dilakukan dengan pembangunan pedesaan, daerah pesisir dan daerah tertinggal. Konsep pembangunan pariwisata juga dilakukan dengan pengembangan potensi desa-desa sebagai desa wisata. Untuk ituKementerian Koperasi dan UKM mendorong pengembangan desa-desa yang memiliki potensi wisata sebagai desa wisata dengan koperasi sebagai pengelolanya. Saat ini pelaku usaha di bidang pariwisata sebagian besar belum berbentuk koperasi.

"Untuk itu kami meminta Dinas-Dinas Koperasi di daerah untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan tentang manfaat berkoperasi kepada para pelaku usaha pariwisata sehingga mereka nantinya akan segera membentuk koperasi atau bergabung ke koperasi yang ada," pinta Wayan.

Kegiatan Bimbingan Teknis Kepada paraKoperasi Pengelola DWH inilah, menurutnya yang dilakukan oleh Kemenkop & UKM agarkoperasi dapat terus berbenah diri dan senantiasa terus meningkatkan kapasitasnya sebagai pengelola pariwisata yang profesional dan berdaya saing tinggi sehingga nantinya dapat berkontribusi dalam pembangunan pariwisata Indonesia. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya