Berita

m. prasetyo/net

Hukum

Jaksa Agung Janji Penangkapan Samadikun Bukan Yang Terakhir

SENIN, 18 APRIL 2016 | 13:03 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjamin lembaga yang dipimpinnya akan terus berusaha memulangkan para buronan skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ada di luar negeri ke Indonesia.

Hal ini dikemukakannya menyusul penangkapan buronan BLBI Samadikun Hartono di negara China oleh aparat intelijen Indonesia.

Meski jumlah buronan BLBI yang diincar oleh Kejaksaan tidak begitu banyak, tapi ia berjanji akan terus berusaha memulangkan semua dari mereka untuk diseret ke penjara.


"Yang pasti beberapa pun jumlahnya kami berusaha untuk memulangkan mereka, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketika mereka divonis bersalah dan dipidana, semuanya harus dilaksanakan," kata Prasetyo kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin, (18/4).

Dibeberkannya bahwa para buronan kelas kakap kasus BLBI sudah menyebar di berbagai belahan dunia. Tim pemburu koruptor terus memburu mereka dan sudah mendeteksi keberadaan masing-masing.

"Yang sudah berhasil ditemukan itu baru tempatnya (sembunyi). Ya, namanya manusia, mereka kemana-mana. Apalagi ada yang berada di daerah yang belum mempunyai perjanjian ekstradiksi dengan kita," terangnya.

Tentang nasib Samadikun, Prasetyo enggan memastikan kapan pemulangannya. Namun yang pasti, Indonesia telah memiliki perjanjian ekstradisi dengan China.

"Soal pemulangannya, nanti kami sampaikan. Ada prosedurnya. Tapi pasti sekarang sudah dikontrol," terangnya

Ia juga memastikan tidak semua buronan BLBI berada di China. Ada pula buronan yang terdeteksi aparat Indonesia berada di Singapura, Kamboja, dan beberapa negara lain.

"Intinya di mana mereka ada kepentingan, di sanalah mereka. Kayak Samadikun Hartono, yang katanya punya pabrik di China," pungkasnya. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya