Berita

m. taufik/net

Hukum

Ditanya Pertemuan Dengan Aguan, Taufik Gerindra Lempar Ke Ketua DPRD DKI

SENIN, 18 APRIL 2016 | 12:30 WIB | LAPORAN:

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Jakarta Mohammad Taufik kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Senin, 19/4).

Taufik akan dimintai keterangan terkait rancangan Raperda Reklamasi. Sebagai Ketua Balegda, dirinya diduga mengetahui seluk beluk kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta‎.

Setibanya di gedung KPK, Taufik terlihat santai memberi keterangan kepada awak media. Ia pun menyampaikan dirinya akan bersaksi untuk tersangka penerima suap pembahasan raperda reklamasi, Mohammad Sanusi yang tak lain adik kandungnya sendiri dan pemberi suap Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja


"Kemarin kan untuk Trinanda, mungkin ini untuk dua yang lainnya, Sanusi atau Ariesman," ucap Taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/4)

Terkait adanya pertemuan dengan Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Taufik tak membantah. Namun dia enggan membeberkannya lebih jauh.

Politisi Partai Gerindra itu menyarankan untuk bertanya langsung ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

"Tanya Pak Ketua itu (Ketua DPRD DKI). Tanya Ketua ya," cetusnya.

Seperti diketahui, pertemuan Pimpinan DPRD DKI dengan Aguan diakui oleh Ketua Panitia Khusus Reklamasi, Selamat Nurdin. Pertemuan yang berlangsung pada November 2015 itu dihadiri Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Mohamad Taufik, anggota Badan Legislasi Ongen Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.
 
Selamat Nurdin menyebut ketika itu dirinya datang bersama Prasetyo. Namun, tak ada omongan yang terkait raperda reklamasi.
 
"Jadi tidak ada hal yang istimewa. Hanya ngabuburit dan bicara nostalgia. Ketemunya  tidak lama," kata Selamat.
 
Nama Aguan muncul dalam kasus ini setelah dirinya dicegah bepergian ke luar negeri oleh pihak imigrasi atas permintaan KPK. Aguan diduga tahu banyak soal kasus yang sudah menjerat bos PT Agung Podomoro Land, itu.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sanusi, Ariesman, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.[wid]

 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya