Berita

m. taufik/net

Hukum

Ditanya Pertemuan Dengan Aguan, Taufik Gerindra Lempar Ke Ketua DPRD DKI

SENIN, 18 APRIL 2016 | 12:30 WIB | LAPORAN:

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Jakarta Mohammad Taufik kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Senin, 19/4).

Taufik akan dimintai keterangan terkait rancangan Raperda Reklamasi. Sebagai Ketua Balegda, dirinya diduga mengetahui seluk beluk kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta‎.

Setibanya di gedung KPK, Taufik terlihat santai memberi keterangan kepada awak media. Ia pun menyampaikan dirinya akan bersaksi untuk tersangka penerima suap pembahasan raperda reklamasi, Mohammad Sanusi yang tak lain adik kandungnya sendiri dan pemberi suap Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja


"Kemarin kan untuk Trinanda, mungkin ini untuk dua yang lainnya, Sanusi atau Ariesman," ucap Taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/4)

Terkait adanya pertemuan dengan Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Taufik tak membantah. Namun dia enggan membeberkannya lebih jauh.

Politisi Partai Gerindra itu menyarankan untuk bertanya langsung ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

"Tanya Pak Ketua itu (Ketua DPRD DKI). Tanya Ketua ya," cetusnya.

Seperti diketahui, pertemuan Pimpinan DPRD DKI dengan Aguan diakui oleh Ketua Panitia Khusus Reklamasi, Selamat Nurdin. Pertemuan yang berlangsung pada November 2015 itu dihadiri Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Mohamad Taufik, anggota Badan Legislasi Ongen Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.
 
Selamat Nurdin menyebut ketika itu dirinya datang bersama Prasetyo. Namun, tak ada omongan yang terkait raperda reklamasi.
 
"Jadi tidak ada hal yang istimewa. Hanya ngabuburit dan bicara nostalgia. Ketemunya  tidak lama," kata Selamat.
 
Nama Aguan muncul dalam kasus ini setelah dirinya dicegah bepergian ke luar negeri oleh pihak imigrasi atas permintaan KPK. Aguan diduga tahu banyak soal kasus yang sudah menjerat bos PT Agung Podomoro Land, itu.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sanusi, Ariesman, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.[wid]

 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya