Berita

Abraham Lunggana:net

Wawancara

WAWANCARA

Abraham Lunggana: Ahok Terlalu Kuat, Saya Nggak Mau Gabung Sama Orang Yang Terlalu Kuat

SENIN, 18 APRIL 2016 | 08:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini berniat ikut meramai­kan bursa bakal calon gubernur DKI Jakarta. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah mendaftar ke PDIP dan Partai Demokrat untuk maju da­lam kontestasi pilgub DKI.

"Pokoknya partai apapun yang membuka pendafaran (cagub) saya akan ikut. Termasuk jika Gerindra membuka pendaft­aran, saya akan ikut, tapi belum ke sana. Nanti tim saya yang urus," ujar Lulung saat men­gungkapkan alasannya mendaf­tar ke PDIP. Berikut petikan wawancaranya saat dijumpai di Jakarta:

Bukan hanya ke Demokrat, Anda juga mendaftar ke PDIP?
PDIP kan buka pendaftaran. Sebagai warga negara boleh dong? Ahok aja boleh, masa gua nggak.

PDIP kan buka pendaftaran. Sebagai warga negara boleh dong? Ahok aja boleh, masa gua nggak.

Kenapa PDIP?
PPP harus berkonsolidasi dengan partai lain untuk me­menuhi syarat mengusung calon gubernur pada tahun 2017. Untuk Pilgub DKI, hanya PDIP satu-satunya partai yang sudah memenuhi syarat mengusung calon karena memiliki 28 kursi di DPRD.

Objektifnya karena untuk mendapatkan kuota 22 persen menjadi pengusung calon itu PPP kurang. Makanya PPP harus konsolidasi kepada partai-partai yang memang membuka diri, karenanya kami ikut.

Setelah mendaftar PDIP dan Demokrat, Anda mau daftar ke mana lagi?

Siapa yang membuka penda­faran saya akan ikut. Termasuk jika Gerindra membuka pendaftaran, saya akan ikut, tapi belum ke sana. Nanti tim saya yang urus.

Bagaimana dengan PPP?
PPP sudah. PPP sudah nyalonin saya. Sudah dari partai yang sah, tinggal kita saja.

Tapi kan kisruh PPP masih belum selesai?
Jadi begini, ada hukum neg­ara, ada hukum pemerintah. Seperti contohnya ada tanah negara ada tanah pemerintah. Jadi, Kementerian Hukum dan HAM itu pemerintah, mengurusi administrasi saja. Kalau hukum negara, itu Mahkamah Agung memutuskan suatu perkara yang sifatnya inkrah (berkekuatan hukum tetap). Bahwa keputusan MA601 Muktamar Jakarta itu disahkan sebagai partai yang sah yang dipimpin Djan Farid.

Berarti sama sekali tidak ada komunikasi dengan kubu Romy?
Ngapain saya komunikasi sama dia. Kubu mereka cacat. Ini negara hukum.

Ada kemungkinan maju perseorangan?
Nggak ada. Ngapain indepen­den. Nyari kerjaan saja.

Bukannya sebelumnya per­nah mau coba?

Nggak. Waktu itu saya cuma bikin survei. Nggak pernah saya niat inde­penden, kan saya punya partai.

Nggak mendukung Ahok saja?
Nggak lah.

Kenapa?
Ahok terlalu kuat. Saya nggak mau bergabung dengan orang ter­lalu kuat. Kita gabungnya sama rakyat saja. Kita lihat saja nanti di ujungnya dia seperti apa.

Maksudnya?
Kan sekarang dia didukung dua partai. Kalau saya jadi Ahok, saya bakal konsisten. Partai-partai itu saya buang, ngapain saya ambil, toh saya independen juga. Kalau sayakonsisten, nggak mau deka­tin partai.

Lantas, bagaimana persia­pan Anda?
Saya meluangkan banyak waktu bertemu masyarakat mempromosikan visi-misi. Saya juga cukup dikenal warga Jakarta. Jadi saya harus kerja keras, betul nggak? Saya yakinin masyarakat saya bisa pimpin Jakarta. Kedua tentunya den­gan bertemu dengan masyarakat dengan kelompok masyarakat, menyampaikan ide-ide untuk Jakarta.

Oh ya, Ahok dimintai keterangan oleh KPK terkait RS Sumber Waras?
Makanya, Ahok jangan mencari kebenaran sendiri. Kan itu mencari kebenaran sendiri dengan mengatakan BPK bohong. Nah Harry (Azhar Aziz-Ketua BPK) ngomong, silakan lakukan langkah hukum. Tanya ke Ahok, berani nggak tuntut ke pengadilan? Pasti nggak berani, karena BPK benar. Kalau Ahok mau tuntut ke penga­dilan, saya yang mengantar. Tetapi saya apresiasi Harry, karena dia berani ngomong.

Artinya Anda membela dan mengawal dong...
Bukan mengawal. Justru kita mengapresiasi dong. Kalau dia berani ke pengadilan nuntut BPK, potong kuping saya. Saya jamin nggak bakal berani. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya