Berita

yulian paonganan/net

Hukum

Tuduhan Pelanggaran Pornografi Ke Ongen Ditepis Pakar Semiotika

SENIN, 18 APRIL 2016 | 03:42 WIB | LAPORAN:

Pakar Semiotika dari Universitas Tadulako Palu, Dr Ferry Rita menilai kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE yang disangkakan Polisi ke Yulian Paonganan alias Ongen sebaiknya tidak dilanjutkan.

Menurut dia, bila kasus ini tetap dipaksakan bisa membuat orang Indonesia malu. Dari sudut pandang semiotik, kata Ferry, foto Nikita dan Jokowi tidak mengandung unsur porno.

Dia jelaskan, dalam foto tersebut sorotan mata biasa, tidak ada lirikan mesra. Gerakan tangan keduanya juga biasa, tidak ada raba-meraba.


"Raut wajah sang artis tidak merona merah, gerakan tubuh normal tidak ada pelukan, atau rangkul-merangkul. Jadi tidak ada tanda-tanda atau fenomena yang dapat dikonotasikan bahwa mereka seperti orang lagi kasmaran, apalagi bersetubuh tidak terjadi,” tegas Ferry.

Menurutnya, kode responsorial yang dibagikan Ongen di Twitter kepada followersnya hanya respon spontanitas semata. Bahkan, di dalam kode-kode hastak Yulian Paonganan terdapat decak kagum dan simpatik.

Sementara dari sisi ikonisasi maka bisa ditarik ke paha. Menurutnya, itu sebuah validtas tanda. Ikon pada paha Nikita bertato tidak representative menimbulkan nafsu birahi. Bahkan sebaliknya, konteks kata ini memiliki nuansa pengertian semiosis yang jelas berbeda.

"Dalam pengertian ini terlalu gegabah untuk beranggapan bahwa ‘Paha’ diakui sebagai sesuatu yang berhubungan dengan ‘nafsu’ yang sama, ketika melihat ‘mulus’ wanita, atau ketika melihat paha ayam yang ‘montok’ dan ‘gurih’. Karena itu, ‘Paha’ tidak selalu dapat didefinisikan sebagai pembangkit ‘nafsu birahi’ atau 'menerbitkan air liur’,” tegasnya.

Nah, soal alat kelamin anak kecil,  menurut Ferry, tidak masuk dalam kategori porno. "Jadi tuduhan itu dari sisi terminology semiosis terbantahkan,” ungkapnya.

Dari sisi Indeks yang menghubungkan jarak tempat duduk, tidak ada keakraban. Karena jarak antara papa dan Nikita sekitar 10 â€" 15 Cm. Disitu tidak ada keakraban, tidak ada kemesraan, apalagi yang untuk dikatakan bersetubuh.

"Ungkapan Ongen di retweet berulang-ulangkali dan dishare kepada followersnya menunjukkan rasa kaget dan malu (ma-siri’) yang sangat dalam, tidak bisa menerima perlakuan seseorang yang mendampingi Presiden hanya berpakaian seronok seperti itu dalam forum penonton bioskop.

"Jika bicara soal kulture, jangan samakan antara Jawa dengan Sulsel. Karena di Sulses, seorang pejabat publik harus punya tenggang rasa dan selalu menjaga jarak menurut tata krama yang dipahami oleh masing-masing tingkat dan golongan masyarakat.Apalagi cara berpakaian sarat dengan etika dan estetika. Keluar dari tatanan kultur tersebut, maka yang terjadi adalah rasa Siri’ na Pacce."

Dia menambahkan, foto dan hastak yang dibagikan Ongen di Twitter konstruksinya tidak lengkap. Seharusnya, perlu direkonstruksi ulang sesuai keperluan makna yang dikehendaki oleh pemilik akun.

"Frase ungkapan itu perlu dibatasi (dihedging) yakni: Papa siapa? "Papa saya”, "papa Nikita”, atau orang lain; dan Paha yang mana? "Paha mulus”, "paha bertato”, atau "paha ayam”? Sehingga dapat dipersepsi makna sesungguhnya dari si pengunggah asli,” ujarnya.

"Jika paha ‘bertato’ adalah ‘Lonte’. Bila penyataan ini benar, maka semua orang yang memiliki paha ‘bertato’ adalah ‘Lonte’. Pernyataan affirmative harus selalu diikuti oleh konteks dan teks yang jelas, sehingga makna yang benar juga diperkuat oleh inferensi foto yang jelas! Bukan tafsiran imaginasi yang tidak bermakna apa-apa,” demikian Ferry. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya