Berita

foto :net

Bisnis

Kemenpar Susun Standarisasi Wisata Halal

SABTU, 16 APRIL 2016 | 08:23 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kementerian Pariwisata akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri tentang standarisasi wisata halal.

Tujuannya, untuk mempermudah pelaku bisnis mengidentifikasi definisi halal di Indonesia kepada wisatawan asing.

"Kami sedang menyusun peraturan tersebut sehingga nantinya, potensi wisata halal di Indonesia diharapkan lebih cepat berkembang," kata Asisten Deputi Pengembangan Segmen Pasar Bisnis dan Pemerintah Kementerian Pariwisata, Susanti melalu siaran tertulis, Sabtu (16/4).


Baru-baru ini Indonesia meraih tiga penghargaan sekaligus dalam perhelatan puncak The World Halal Travel Summit & Exhibition 2015, Model The Fastest Growing Tourism Sector, yang digelar 19-21 Oktober 2015 di Abu Dhabi, Uni Arab Emirate (UAE). Ketiga awards yang diraih Indonesia, lanjut Arief Yahya untuk kategori World’s Best Family Friendly Hotel, yang dimenangkan Sofyan Hotel Betawi, Jakarta dan dua lagi buat Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk kategari World’s Best Halal Honeymoon Destination dan World’s Best Halal Tourism Destination.

Menteri Pariwisata Aref Yahya menjelaskan penghargaan ini cukup prestisius dan semakin menajamkan positioning Lombok sebagai destinasi halal tourism kelas dunia.

"Pasar Timur Tengah, terutama UAE, itu spending-nya paling besar, sekitar USD 1.700 per kepala. Disusul Arab Saudi sekitar USD 1.500. Rata-rata hanya USD 1.200. Jadi kalau menggunakan analisa SSS atau triple S, yakni size (ukuran), spread (laba atau margin keuntungan), dan sustainable (keberlangsungan), maka pasar halal travel itu sangat menjanjikan," sebut Mantan Dirut PT Telkom Indonesia itu.

Menpar Arief Yahya menambahkan Indonesia memiliki tiga provinsi yang sudah ditetapkan sebagai daerah tujuan wisata halal yakni Aceh, Sumatera Barat, dan NTB. Untuk mendongkrak kunjungan wisatawan halal, lanjut Arief Yahya, Kemenpar memberlakukan Bebas Visa Kunjungan (BVK), penghapusan CAIT, dan Cabotase.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya