Berita

ilustrasi/net

Dunia

Antisipasi Serangan Teror, Inggris Tahan Lima Orang

SABTU, 16 APRIL 2016 | 07:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejak Kamis lalu, pihak keamanan Inggris tekah menangkap lima orang yang dicurigai terkait gerakan terorisme. Deretan penangkapan ini juga sebagai bagian dari penyelidikan setelah serangan teror terhadap Paris (13 November 2015) dan Brussel (22 Maret 2016).

Kepolisian West Midlands mengatakan, tiga pria berusia 26, 40 dan 59 tahun, serta seorang wanita berusia 29 tahun, ditahan di kota Birmingham pada Kamis malam (14/4).

Kemudian, pria berusia 26 tahun ditangkap di Bandara Gatwick pada dini hari Jumat (15/4). Lima orang tersebut semuanya berasal dari Birmingham.


Kepolisian mengatakan, tiga tersangka ditahan di bawah UU Terorisme, yang memberikan waktu 48 jam kepada kepolisian menahan mereka sebelum mereka harus dibebaskan jika tidak cukup bukti.

Dua tersangka lainnya ditangkap di bawah peraturan hukum lain yang memberikan waktu 36 jam kepada kepolisian untuk menahan sebelum mereka dibebaskan jika tidak terbukti.

Kepolisian Inggris, dikutip dari BBC, mengatakan mereka bekerja sama dengan intelijen MI5 dan pihak berwenang Belgia dan Perancis dalam operasi penangkapan yang "siginifikan" ini.

Operasi penangkapan ini bertujuan untuk mengatasi setiap ancaman yang mengarah ke Inggris menyusul maraknya serangan teroris di Eropa. Ini merupakan penangkapan pertama terduga terorisme di Inggris setelah terjadinya serangan Paris dan Brussel.

Penyelidikan intelijen ini dipimpin oleh Satuan Kontra Terorisme West Midlands (WMCTU), semacam fusi dari kepolisian West Midlands, MI5 dan pihak keamanan rahasia.

Yang pasti, Kepolisian West Midlands mengatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa rangkaian serangan sedang direncanakan di Inggris. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya