Berita

net

Nusantara

YLKI: Kebijakan Transisional Jangan Dipertahankan

SABTU, 16 APRIL 2016 | 06:00 WIB | LAPORAN:

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kebijakan lalu lintas 3in1 (three in one) harus benar-benar dihapuskan. Aturan itu hanyalah kebijakan transisional yang tidak layak dipertahankan sampai 22 tahun.

"Instrumen penggantinya secara regulasi yang sudah sangat kuat adalah penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing). Tak ada alasan bagi Polda Metro Jaya yang menyatakan belum siap dengan pelaksanaan ERP," kata Ketua YLKI Tulus Abadi kepada redaksi, Sabtu (16/4).

Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya harus segera menuntaskan sistem pendataan mobil elektronik yang terintegrasi atau electronic registration identificaton (ERI).


"Pihak kepolisian harus mempercepat kerjanya untuk menuntaskan PR (pekerjaan rumah) ini. Mereka juga harus segera membereskan infrastruktur teknologi untuk implementasi electronic law enforcement (ELE)," beber Tulus.

Menurutnya, terkait uji coba penghapusan aturan 3in1 harus diperkuat dengan penguatan akses bus TransJakarta. Dia mendesak Kementerian Perhubungan segera menuntaskan hibah bus ke Pemprov DKI Jakarta sebanyak 600 armada. Saat ini hibah yang sudah direalisasikan baru 49 unit bus.

"Prinsipnya jangan ada lagi proyek dan kebijakan uji coba untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Apalagi ada kepentingan ekonomi jangka pendek di balik itu," demikian Tulus. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya