Berita

net

Bisnis

BRTI Dukung Telkom Tertibkan Kabel Liar

SABTU, 16 APRIL 2016 | 05:35 WIB | LAPORAN:

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai wajar jika PT Telkom sebagai pemilik tiang telepon melakukan penertiban terhadap kabel liar yang menumpang di asetnya.

"Ya wajar sajalah, Telkom membersihkan kabel yang liar menumpang di tiangnya tanpa ada kerja sama," kata anggota Komisioner BRTI Muhammad Imam Nashiruddin, di Jakarta, Jumat (15/4).

Disarankannya, tidak perlu ada yang emosional dalam melihat aksi cabut kabel liar oleh Telkom karena semua dikembalikan ke business as usual.


"Ya kan bisa dibuktikan di pengadilan. Siapa yang melakukan tindakan melanggar hukum termasuk menggunakan aset milik orang lain tanpa ijin misalnya. Kan sudah ada aturannya,” kata Imam.

Dia mengatakan, kalau diketahui pemilik kabel liar tersebut sebaiknya diselesaikan secara Business to Business (B2B) terlebih dahulu sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kesulitannya seringkali tidak diketahui ini kabel siapa yg menumpang tanpa izin. Mungkin ini yang dilakukan pemotongan supaya yang punya menghubungi pemilik aset tersebut (tiang telepon)," terang Imam.

Menurutnya, jika secara B2B tak bisa diselesaikan dan masih dispute baru BRTI yang turun tangan memfasilitas

"Sejauh ini tidak ada regulasi telekomunikasi yang dilanggar. Penggunaan aset pihak lain tanpa ijin sudah ada aturannya di KUHP dan ini sudah masuk ranah hukum," kata Imam.

Secara terpisah, Vice President Consumer Marketing & Sales Telkom Jemy Confido menegaskan aksi penertiban kabel-kabel liar di tiang telepon milik perseroan sudah sesuai aturan.

"Penertiban dilakukan karena kami melindungi aset dan menjaga kualitas layanan ke pelanggan. Kabel-kabel yang dicopot dari tiang telepon milik Telkom itu tak ada perjanjian kerja sama (PKS), wajar dicopot," katanya.

Menurut Jemy, jika penertiban tidak dilakukan, pelanggan Telkom bisa dirugikan karena layanan terganggu.

"Tiang itu ringkih, hanya sanggup membawa serat optik milik IndiHome. Apalagi ini ditumpangi secara liar tanpa izin," keluhnya.

Sebelumnya, Telkom melakukan penertiban terhadap  penumpang gelap di tiang-tiang telepon miliknya. Dari pantauan hasil operasi penertiban yang dilakukan Telkom, kabel atau spanduk milik MNC Play yang paling banyak menumpang di aset operator plat merah itu. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya