Berita

sudung situmorang/net

Hukum

KPK Telisik Kedekatan Sudung Dan Tomo Dengan Marudut

JUMAT, 15 APRIL 2016 | 13:08 WIB | LAPORAN:

Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu yang digelar kemarin adalah untuk melengkapi berkas keterkaitan Sudung dan Tomo dengan kasus suap PT. Brantas Abipraya.

Di samping itu, penyidik KPK juga mendalami keterkaitan Sudung dan Tomo dengan Marudut yang sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus suap untuk penghentian kasus korupsi dana iklan PT Brantas Abipraya 2011 di Kejati DKI Jakarta.

Marudut diduga sebagai perantara suap. Diketahui bahwa Marudut memilki kedekatan dengan Sudung dan Tomo. Hal ini pernah diungkapkan Hendra Heriansyah selaku pengacara dari dua pejabat PT Brantas Abipraya yang menjadi tersangka.


"Penyidik juga melakukan konfirmasi keterkaitan keduanya dengan MRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yuyuk saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/4).

Kemarin (Kamis, 14/4), Sudung dan Tomo diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK selama lebih dari sembilan jam. Usai pemeriksaan, baik Sudung maupun Tomo irit bicara saat diwawancara wartawan.

Keduanya diperiksa sebagai saksi Marudut, pihak swasta yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis 31 Maret lalu.

Selain meringkus Marudut, KPK juga mencokok dua pejabat perusahaan BUMN yaitu Sudi Wantoko selaku Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya dan Dandung Pamularno sebagai Senior Manager PT Brantas

Ketiganya kemudian diboyong ke KPK untuk diperiksa secara intensif, diduga uang tersebut untuk menyuap Kepala Kejati DKI, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu.

Sebelumnya KPK juga pernah memeriksa Sodung dan Tomo setelah melakukan pemeriksaan intensif kepada ketiga tersangka

"Mereka diperiksa karena ada kaitan," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo pada Jumat 1 April. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya