Selain pengusaha, terdapat juga pejabat negara di tanah air yang masuk dalam daftar Panama Papers. Nangkringnya nama seÂjumlah pejabat di daftar Panama Papers, dikhawatirkan rawan konflik kepentingan.
Anggota Badan Anggaran DPR Nizar Zahro menyayangkan, ada beberapa pejabat negara yang masuk dalam Panama Papers untuk menghindari bayar pajak. Mereka antara lain Menteri BUMN Rini Soemarno dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yang juga bos Lion Air Rusdi Kirana. Padahal, negara sedang getol menggenjot pajak untuk pembangunan infrastruktur.
"Dia (Rusdi) punya perusahaan di Panama untuk apa? Selain pengusaha, dia kan sudah diangkat Presiden jadi Wantimpres," ujar Nizar kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia khawatir, jabatan Rusdi sebagai Watimpres dan bos Lion Air rawan menimbulkan konflik kepentingan. "Saya berharap, dan mengajak semua nama yang ada di dokumen tersebut sadar diri. Lebih baik uang yang di luar negeri masuk ke Indonesia, agar pemerintah juga terbantu dalam target pembangunan," tegasnya.
Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso meminta pejabat negara yang terbukti menghindari pajak mengundurkan diri. "Para petinggi negara secara etika seharusnya mengundurkan diri kalau memang punya perusaÂhaan dan menyimpan uang di luar negeri," desaknya.
Dia menyebutkan, pejabat atau pengusaha yang mendirikan peruÂsahaan dengan kebutuhan khusus (
Special Purpose Vehicle/SPV) di berbagai negara tax haven seperti, Hong Kong, Singapura, atau Panama, digunakan untuk tujuan negatif melalui berbagai modus.
"PPATK sejauh ini telah memÂbentuk tim untuk meneliti informasi dari Panama Papers dan bekerja sama dengan satuan tugas dari Ditjen Pajak," kata Agus.
Dia menjelaskan cara kerja PPATK. Pertama, mencocokkan nama-nama yang ada di dalam Panama Papers dengan laporan transaksi mencurigakan yang dipegang oleh jajarannya. Kedua, pihaknya akan mencocokkan data Laporan Kekayaan Para Pejabat Negara (LKPN) dengan Panama Papers.
Menurut Agus, beberapa modus perusahaan atau individual dalam melakukan pendirian perusahaan di
tax haven seperti
transfer pricing, menggalang pinjaman dari luar negeri dan mengalihkan segala macam pendapatan tidak ke perusahaan tapi ke
shell company. Saat dikonfirmasi, telepon dan SMS dari
Rakyat Merdeka tak direspons oleh Rusdi Kirana. ***