Berita

sunny tanuwidjaja/net

Hukum

Menerka Isi Perbincangan Sunny Dan Aguan

RABU, 13 APRIL 2016 | 12:44 WIB | LAPORAN:

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja, dan Chairman Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan, kompak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sunny yang datang lebih dulu akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, dan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, yang sama-sama telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Saat menunggu di ruang tamu gedung KPK sebelum dipanggil masuk ke dalam ruang pemeriksaan, Sunny dan Aguan sempat saling berbincang.


Dalam kesempatan berbeda, Sunny selaku orang dekat Gubernur Basuki Purnama alias Ahok, memang pernah mengaku memiliki kedekatan dengan para taipan. Bahkan dirinya mengaku sebagai penyambung antara pengembang dengan Ahok.

Termasuk dalam kasus ini, dia mengaku menjadi penyambung antara Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI dengan paguyuban pengembang reklamasi.

Sunny juga pernah menjelaskan bahwa Ahok sering ditemui para bos pengembang, seperti Trihatma Kusuma Haliman pemilik Grup Agung Podomoro hingga Chairman Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Untuk Aguan, Ahok menjadwalkan pertemuan sebulan sekali

"Kalau dengan Pak Aguan mungkin sebulan sekali, kurang lebih seperti itu. Yang lain juga begitu ketemunya sebulan sekali kok, rata-rata sama," ungkap Sunny di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin lalu (11/4).

Adapun perusahaan yang dipimpin Aguan memang mendapat jatah untuk melaksanakan proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta. Ada 5 pulau yang dikerjakan oleh anak usaha Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah.

Menurut keterangan Sunny, Aguan memang tak asing baginya. Sebagai perantara Gubernur, Sunny sering membuat jadwal pertemuan antara Gubernur DKI Basuki Purnama dengan Aguan.

Dalam penangana kasus ini, nama Aguan dan Sunny sendiri telah masuk daftar yang dicegah untuk berpergian ke luar negeri oleh KPK.

Selain memeriksa Sunny dan Aguan, KPK juga memanggil Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni; Finance Director PT Agung Podomoro Land, Siti Fatimah; dan Komisaris Utama PT Pelindo II, Lambock V. Nahattands. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya