Berita

Politik

Pemerintah Disarankan Membuat Standar Materi Pelajaran Agama Islam

SELASA, 12 APRIL 2016 | 18:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Agama Islam penuh kasih sayang dan rahmat, bukan agama yang mengajarkan kekerasan, apalagi menyakiti dan membunuh. Artinya, aksi terorisme yang selama ini diberitakan dilakukan umat Islam pasti salah besar karena tidak sesuai dengan tujuan dan cita-cita Islam.

"Orang kalau mengaku beragama Islam wajib menebarkan kasih sayang kepada siapa pun, apalagi keluarga. Islam juga tidak pernah memaksa-maksa orang untuk mengikutinya," ujar Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UIN Islam Syarif Hidayatullah, DR. Zubair, M.Ag, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/4).

Zubair mengakui, dalam Islam terdapat banyak mazhab tapi antar mazhab itu seragam tentang tujuan dan cita-cita Islam. Dengan demikian, umat Islam tidak sekadar harus saling menghormati, menjunjung tinggi toleransi untuk menciptakan perdamaian, tetapi berkewajiban mewujudkan cita-cita Islam yang rahmatan lil alamin.


Pernyataan Zubair tidak lepas dari fakta adanya upaya-upaya dari kelompok radikal terorisme yang ingin merusak NKRI dengan "meracuni" generasi bangsa dengan paham sesat yang berdalih agama Islam. Ada beberapa faktor yang membuat orang "teracuni" paham kekerasan, apalagi kemudian berujung terorisme.

"Tidak hanya pemahaman agama yang sepotong-potong, radikalisme dan terorisme terjadi terjadi karena faktor ekonomi, sosial, psikologi, dan lain-lain," imbuhnya.

Zubair menilai pendidikan adalah media terbaik untuk meluruskan pemahaman-pemahaman keliru. Ia menyarankan agar pemerintah membuat standar materi pelajaran agama Islam didasarkan ajaran Islam yang benar dan tidak dibatasi oleh panafsiran tertentu yang justru lebih tertutup dan tidak toleran karena tidak mau menerima paham dari yang lain.

"Harus ada akreditasi dalam pengajaran agama Islam. Saya rasa pencegahan lebih penting dalam mencegah masuknya paham radikal terorisme, daripada kita kecolongan,” tukasnya.

Hal senada diutarakan Ketua Lembaga Dakwan PBNU, Dr. KH. Zakky Mubarak, MA. Menurutnya paham radikalisme yang mengarah pada terorisme bukan masalah baru. Tetapi telah terjadi pada awal perkembangan agama-agama dunia. Kelompok ini keliru dan salah dalam memahami agama, sehingga mengarah pada radikalisme.

"Pencegahannya adalah dengan jalan memberikan pemahaman agama secara utuh, secara integral dan komprehensif sehingga ajaran agama itu tidak dipahami secara parsial yang mengakibatkan terjadi kesalahpahaman," terang KH. Zakky Mubarak. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya