Berita

ilustrasi/net

Hukum

Sudah Tujuh Jam Interogasi Ahok, Sudahkah KPK Temukan Niat Jahat?

SELASA, 12 APRIL 2016 | 16:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Begitu tiba di Gedung KPK pukul 09.10 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat, Basuki T. Purnama alias Ahok langsung mencak-mencak dengan gaya khasnya. Lagi-lagi Badan Pemeriksa Keuangan jadi sasaran kekesalannya.

Kekesalan Ahok boleh dianggap wajar. Hasil audit investigatif BPK-lah yang membawa Ahok masuk ke ruang interogasi KPK.

Kasus ini bermula saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.


Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

"Sekarang saya pingin tahu KPK mau tanya apa, jelas BPK-nya ngaco begitu kok," ketusnya di hadapan para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, tadi pagi.

Saat berita ini dinaikkan, Ahok dikabarkan masih berada di dalam gedung KPK. Sekitar tujuh jam sudah Ahok dicecar pertanyaan penyelidik KPK.

Ketika ditanyai wartawan soal materi penyelidikan terhadap Ahok, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan.

Dia katakan, penyelidik akan membandingkan keterangan Ahok dengan laporan audit investigatif BPK.

"Jadi, penyelidikan ini untuk mendalaminya," ujar Agus, saat jumpa pers di kantornya.

Lamanya pemeriksaan ini menimbulkan pertanyaan. Soalnya pada Maret lalu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan bahwa pihaknya belum menemukan niat jahat oknum pejabat negara terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Alex menambahkan, meski BPK telah menemukan adanya penyimpangan, namun pihaknya tetap perlu membuktikan apakah ada niat jahat seseorang dalam pembelian lahan YKSW.

Alex mengakui bahwa pihaknya yang meminta BPK untuk mengaudit pembelian lahan Sumber Waras. KPK pun telah menerima hasil audit BPK. Menurutnya, hasil audit tersebut hanya salah satu alat bukti. Karena itu, pihaknya juga masih menggali indikasi kerugian negara dari pemeriksaan saksi-saksi

Kini, sudah tujuh jam interogasi berlangsung. Apa yang ditemukan para penyelidik di dalam ruang interogasi sungguh membuat penasaran. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya