Berita

ilustrasi/net

Hukum

Sudah Tujuh Jam Interogasi Ahok, Sudahkah KPK Temukan Niat Jahat?

SELASA, 12 APRIL 2016 | 16:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Begitu tiba di Gedung KPK pukul 09.10 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat, Basuki T. Purnama alias Ahok langsung mencak-mencak dengan gaya khasnya. Lagi-lagi Badan Pemeriksa Keuangan jadi sasaran kekesalannya.

Kekesalan Ahok boleh dianggap wajar. Hasil audit investigatif BPK-lah yang membawa Ahok masuk ke ruang interogasi KPK.

Kasus ini bermula saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.


Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

"Sekarang saya pingin tahu KPK mau tanya apa, jelas BPK-nya ngaco begitu kok," ketusnya di hadapan para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, tadi pagi.

Saat berita ini dinaikkan, Ahok dikabarkan masih berada di dalam gedung KPK. Sekitar tujuh jam sudah Ahok dicecar pertanyaan penyelidik KPK.

Ketika ditanyai wartawan soal materi penyelidikan terhadap Ahok, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan.

Dia katakan, penyelidik akan membandingkan keterangan Ahok dengan laporan audit investigatif BPK.

"Jadi, penyelidikan ini untuk mendalaminya," ujar Agus, saat jumpa pers di kantornya.

Lamanya pemeriksaan ini menimbulkan pertanyaan. Soalnya pada Maret lalu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan bahwa pihaknya belum menemukan niat jahat oknum pejabat negara terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Alex menambahkan, meski BPK telah menemukan adanya penyimpangan, namun pihaknya tetap perlu membuktikan apakah ada niat jahat seseorang dalam pembelian lahan YKSW.

Alex mengakui bahwa pihaknya yang meminta BPK untuk mengaudit pembelian lahan Sumber Waras. KPK pun telah menerima hasil audit BPK. Menurutnya, hasil audit tersebut hanya salah satu alat bukti. Karena itu, pihaknya juga masih menggali indikasi kerugian negara dari pemeriksaan saksi-saksi

Kini, sudah tujuh jam interogasi berlangsung. Apa yang ditemukan para penyelidik di dalam ruang interogasi sungguh membuat penasaran. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya