Berita

Bisnis

Gubernur NTB: Jangan Persulit Petani Tembakau Di Indonesia

SELASA, 12 APRIL 2016 | 14:46 WIB | LAPORAN:

Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH Muhammad Zainul juga ikut mendorong DPR segera mengesahkan RUU Pertembakauan. Pasalnya, RUU Pertembakauan akan memayungi secara hukum keberadaan petani tembakau dari ancaman intervensi asing.

Selain itu, menurutnya, impor tembakau jelas menjadi ancaman petani tembakau. Hal ini ditandai dengan hampir semua pabrikan mengurangi pembelian di saat produksi rokok naik.

"Kita tidak setuju regulasi apapun yang cenderung mematikan para petani tembakau di daerah, maka keberadaan RUU Pertembakauan akan melindungi keberadaan petani kita. Ini masalah keberpihakan," kata Zainul di Jakarta, Selasa (12/4).


Zainul menuturkan, NTB adalah salah satu provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik NTB, terdapat delapan wilayah pengembangan komoditi tembakau. wilayah tersebut meliputi; Kabupaten Bima, lahan yang sudah digunakan 78 Ha, Kabupaten Dompu, lahan yang sudah digunakan 470 Ha, Kabupaten Lombok Barat, lahan yang sudah digunakan 297 Ha, Kabupaten Lombok Tengah, lahan yang sudah digunakan 10.995 Ha, Kabupaten Lombok Timur, lahan yang sudah digunakan 16.319 Ha, Kabupaten Lombok Utara, lahan yang sudah digunakan 105 Ha, Kabupaten Sumbawa, lahan yang sudah digunakan 106 Ha, dan Kabupaten Sumbawa Barat, lahan yang sudah digunakan 17 Ha.

Sementara, lanjut Zainul, data produksi tembakau setiap tahun mengalami peningkatan. Produksi tahun 2010 sebesar 114 ton, tahun 2011 sebesar 182 ton, dan tahun 2013 sebesar 1.562 ton.

Atas dasar itulah, menurut dia, tidak ada alasan bagi pemerintah NTB untuk berupaya menjaga industri tembakau yang dimiliki masyarakat. Sebab, dilihat dari sisi aspek ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat, tembakau memiliki peran.

Mengenai perkembangan RUU Pertembakauan yang menuai polemik dari gerakan anti tembakau, dimana mereka mendesak DPR mencabut RUU Pertembakauan untuk dibahas, Zainul meminta aktor intelektual gerakan anti tembakau agar arif bijak meresponnya.

Mereka, sambung Zainul, harus menempatkan segala sesuatunya secara komprehensif. Jangan karena ada titipan intervensi asing, lantas mereka berusaha untuk mematikan hak hidup petani tembakau.

Pada titik inilah, kita berharap RUU Pertembakauan yang sedang dibahas di DPR kelak jangan sampai nanti menyulitkan petani tembakau di Indonesia. Minimal Presiden Jokowi membuat kebijakan yang melindungi kedaulatan petani tembakau,” pungkasnya.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya