Berita

Cathy Sharon:net

Blitz

Batal Cerai, Suami Cathy Manyun

SELASA, 12 APRIL 2016 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Majelis Hakim menolak 19 bukti dan 2 saksi yang diaju­kan Eka. Bakal banding, Eka ngotot sering bertengkar dengan Cathy.
 
Sidang perceraian Cathy Sharon den­gan suaminya, Eka Kusuma telah sam­pai babak akhir. Ke­marin, mereka mend­engar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasilnya, gugatan cerai yang diajukan Eka ditolak. Tuduhan Eka kalau Cathy sering keluyuran malam, party, dan terlibat prostitusi online di­mentahkan.

Eka tiba di PN Jaksel sekitar pukul 10.15 WIB. Pria berkacamata ini terlihat didampingi kuasa hukum, ibu kandung dan seorang wanita misterius. "Ini ditemani sama ibu," ujar Eka singkat, ketika ditanya hadiri sidang putusan bersama siapa.


Bagaimana dengan wanita misterius yang mengenakan busana luaran warna putih serta berkacamata hitam itu? Wanita Idaman Lain (WIL) Eka?

"Itu keponakan. Namanya Debora. Dia saksi dari kita juga," bantah Fachry, pengacara Eka.

Ia juga membantah jika retaknya rumah tangga kliennya karena ada orang ketiga. "Kalau orang ketiga tidak menjadi masalah dari perceraian," imbuh Fachry.

Berbeda dengan Eka, Cathy berhalangan hadir. Belakangan diketahui, Cathy dan anaknya, Jacob Gabriel Kusuma kecapekan habis pulang berlibur dari Jepang.

Dari ruangan sidang, Majelis Hakim memutuskan Cathy masih bersatu dengan suaminya. Alasannya, gugatan Eka tidak kuat bukti.

"Setelah menimbang, maka Majelis Hakim menolak gugatan cerai yang di­layangkan oleh penggugat (Eka) terhadap tergugat (Cathy).. Tok Tok," kata Ketua Majelis Hakim seraya mengetukan palu persidangan.

Seketika terlihat, Eka yang mengena­kan kemeja motif batik lengan panjang warna biru itu grogi, sedikit manyun. Hal ini terlihat dari gerak-geriknya Eka yang menunduk dan berusaha menenangkan diri dengan menyatukan kedua tangannya di atas meja. "Gugatan memang ditolak sepenuhnya," ujar Fachri, pengacara Eka, usai sidang.

Disebutkan, Majelis Hakim menolak karena pihak Eka dan istri masih menjalin komunikasi. "Alasannya adalah menurut ketua Majelis Hakim, masih ada komu­nikasi," ucap Fachri.

Jelas saja Eka tidak puas dengan putu­san tersebut. Ia pun berencana mengaju­kan banding ke Pengadilan Tinggi dalam waktu dekat.

"Kami nggak sepaham dengan kepu­tusan hakim."

Ditambahkan, meski secara hukum ditolak permohonan kliennya ditolak, se­cara agama Eka dan Cathy sudah cerai.

"Sekarang statusnya sebagai suami istri secara hukum. Secara agama mereka sudah cerai," cetus Fachri.

"Ada bukti lain. Tapi bukti baru akan kami ajukan lagi untuk menguatkan. Ka­lau bukti sudah jelas, yang pertengkaran terus-menerus," lanjut dia.

Adapun pihak Cathy berterima kasih kepada Majelis Hakim yang telah me­mutuskan permasalahan rumah tangga mereka dengan bijak.

"Kita terima kasih kepada majelis ha­kim yah atas keputusannya hari ini," ujar pengacara Cathy, Romy.

Pengacara Cathy yang lain, Hanifah Latif Nasution juga menuturkan jika hubungan Cathy dan Eka saat ini masih berstatus suami-istri. Meskipun pihak Eka tidak menerimanya.

"Secara hukum yah tidak resmi ber­cerai yah. Apa yang sudah diputuskan hakim berdasarkan hati nuraninya yah," tutur Latif.

Ditambahkan, kalau Majelis Hakim menolak 19 bukti dan 2 saksi yang mem­berikan kesaksiannya dalam persidangan, ketika penggugat membeberkan bukti gugatannya.

"Saksi juga pihak penggugat belum bisa membuktikan pertikaian Eka dan Cathy yah," tuturnya.

"Kita berharap ke depannya keluarga Cathy akan utuh kembali. Dan Eka juga masih memiliki hak dengan keluarg­anya," lanjut dia.

Sejak awal, Cathy memang terus berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya. Apalagi, ia juga tak pernah menginginkan perceraian itu.

"Kami berharap suaminya kembali lagi kepada keluarganya. Kan pihak kami ng­gak mau ada perceraian ya," cetus Latif.

Dalam persidangan sebelumnya, Cathy sempat menampik isu KDRT yang diteng­garai sebagai salah satu alasan gugatan ce­rai terjadi. "Sama sekali tidak ada. Suami saya adalah orang yang baik," ujarnya.

"Dia ayah panutan yang baik, sangat sayang kepada anak-anaknya," tambahnya.

Eka menggugat cerai Cathy persis dua bulan pasca melahirkan putri keduanya, Carla Kusuma. Bukan hanya publik, Cathy sendiri pun merasa kaget dengan keputusan suaminya tersebut.

"Saya sangat kaget (digugat cerai) karena belum ada omongan sama saya sama sekali," kata eks VJ MTV ini. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya