Berita

foto :net

Bisnis

Sahkan RUU Pertembakauan Agar Petani Bisa Terlindungi

SELASA, 12 APRIL 2016 | 13:55 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Pertembakauan yang saat ini sudah masuk di Proreglas.

Ketua APTI Wisnu Brata mengemukakan bahwa perlu regulasi untuk perlindungan petani tembakau. Tujuannya agar petani bisa terlindungi sekaligus mandiri di dalam negeri karena tidak bergantung tembakau impor.

"Dalam Pasal 20 RUU Pertembakauan jelas, ada definisi mengenai rokok kretek, dimana bahan baku lokal lebih besar dari impor, dengan perbandingan 80 persen lokal dan 20 persen impor. Kemudian di Pasal 30 ada disparitas cukai untuk kretek, jadi ini bentuk perlindungan ke petani," urai Wisnu saat berbincang dengan wartawan, Selasa (12/4).


Kejelasan regulasi menjadi penting karena dikhawatirkan industri tembakau ke depan hanya akan jadi sejarah saja akibat tidak adanya proteksi dari pemerintah. Jangan sampai, kata Wisnu, komoditas tembakau seperti komoditas lain, seperti bawang putih, yang sekarang impornya sangat tinggi melebihi produksi dalam negeri dan petani tidak mau bertanam karena tidak menguntungkan.

"RUU Pertembakuan ini pro petani, kami sendiri tidak anti impor, asalkan jelas dilaporkan," tegasnya.

Menurut Wisnu, kampanye negatif yang dilakukan LSM dengan biaya asing terhadap industri tembakau seringkali tidak fair dan tidak adil. Ketika mengkritik impor tembakau, mereka tidak menyuarakan hal sama, misalkan dalam hal impor minuman keras beralkohol yang membanjiri pasar.

Ia khawatir petani tembakau tidak akan mampu berdaulat jika tidak ada perlindungan regulasi. Untuk itu, Presiden Jokowi yang mengedepankan kemandirian ekonomi berdikari sudah seharusnya mendukung RUU Pertembakauan karena prinsipnya melindungi petani.

"Presiden harus memberi perhatian penuh terhadap RUU Pertembakauan karena ini demi kemandirian ekonomi agar tidak bergantung pada impor," tegasnya.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya