Berita

M Mahendradatta:net

Wawancara

WAWANCARA

M Mahendradatta: Kasus Almarhum Siyono Menoreh Lembaran Gelap Pemerintahan Jokowi

SELASA, 12 APRIL 2016 | 08:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

RMOL. Hasil autopsi jenazah Siyono, versi tim dokter forensik Muhammadiyah yang resmi dibuka secara lengkap dalam konfe­rensi pers di kantor Komnas-HAM kemarin, berbeda dengan rilis yang disampaikan Polri.

Pertama, hasil autopsi jenazah terduga teroris Siyono memper­lihatkan patah tulang di lima iga bagian kiri, patah satu iga bagian kanan, dan tulang dada yang patah akibat benda tumpul di rongga dada mengarah ke jaringan jantung.

Tulang dada yang patah itu mengarah ke jantung, sehingga ada jaringan di jantung (terluka) dan mengakibatkan kematian yang fatal.


Selain itu, tim forensik yang diketuai Gatot Suharto itu juga menemukan luka ketokan di kepala, tapi hal itu tidak menyebabkan perdarahan atau ke­matian. Tidak ada tanda-tanda perlawanan atau tangkisan dari Siyono, seperti yang pernah disampaikan Polri. Seperti dike­tahui, kepolisian sebelumnya mengklaim Siyono mening­gal setelah berkelahi dengan anggota Detasemen Khusus Antiteror 88, dan menyatakan Siyono tewas akibat perdarahan di kepala yang disebabkan ben­turan dengan benda tumpul.

Fakta lain, dalam konferensi pers itu juga dibuka dua pa­ket uang sejumlah Rp 100 juta yang menurut mereka diberikan pada istri dan saudara laki-laki mendiang Siyono oleh petugas polisi. Uang itu diserahkan saat keduanya membesuk di tahanan, meski kemudian Siyono sudah meninggal.

Temuan ini, menurut Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta yang juga aktif mengadvokasi kasus kematian Siyono akan mengerek rasa ketidakpercayaan publik pada Polri.

"Akan lebih baik bila Polri beberkan apa kejahatan Siyono, tentunya dengan bukti yg dimili­ki Polri," ujarnya kepada Rakyat Merdeka. Berikut wawancara selengkapnya;

Komentar Anda melihat pengumuman resmi hasil au­topsi hari ini?

Kini hasil otopsi independent terhadap Jenazah Siyono kan sudah dibuka kepada publik. Hasilnya berlawanan dengan release Polri selama ini.

Jika begini, apa pesan Anda untuk Polri dan Densus 88?
Agar tidak memancing opini kebencian ataupun setidaknya keragu-raguan terhadap Polri, akan lebih baik bila Polri be­berkan apa kejahatan Siyono. Tentunya dengan bukti yang dimiliki Polri.

Urgensinya apa?
Supaya jangan dibiarkan Siyono tertuduh untuk selamanya, dikatakan sebagai teroris yang berbahaya seperti yang di-re­lease selama ini.

Pemerintah harus bersikap bagaimana menurut Anda, melihat kejadian seperti ini?
Kasus almarhum Siyono menoreh lembaran gelap dalam sejarah pemerintahan Jokowi, bila tidak segera dilakukan pencegah­an-pencegahan agar hal semacam ini tidak terulang lagi.

Tapi kasus semacam ini kan bukan baru terjadi pada masa pemerintahan Jokowi?

Ingat, Jokowi memenangkan Pilpres (Pemilihan Presiden) melawan Prabowo, karena Prabowo dianggap akan men­jalankan pola-pola kekerasan terhadap rakyat seperti main culik, dan lain-lain.

Kurang elok bila justru pe­merintahan Jokowi menampil­kan atau membiarkan kejadian seperti yang dialami kepada Siyono.

Di satu sisi, mungkin Polri beralasan, Densus 88 mengam­bil langkah seperti ini, karena teroris merupakan extra-ordi­nary crime?

Kalau alasan terorisme kejam, jangan lupa dalam sejarah, setiap rezim selalu punya alasan untuk membenarkan kekerasan terh­adap rakyat yang dilakukannya dan secara temporer diterima publik karena takut.

Contohnya?
Soekarno dengan separatis dan antek Nekolim. Soeharto dengan anti Pancasila dan meng­ganggu stabilitas pembangunan. SBY dengan pemberantasan ter­orismenya yang terus berlanjut sampai sekarang.

Jadi Anda ingin mengata­kan bahwa justru pemerintah dalam hal ini Densus 88 yang meneror rakyat?
Saya belum berani sejelas itu menudingnya.

Setelah temuan hasil autopsi ini, apa langkah selanjutnya yang akan diambil TPM?
Kan kita sudah komit ker­jasama dengan Komnas HAM. Tentunya kami akan mendesak Komnas HAM menjadikan kasus ini dan kasus lain sebagai bentuk pelanggaran HAM berat. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya