Ada celah di mana bisa dimanfaatkan oleh Pertamina untuk ikut menggarap kekayaan alam Indonesia di Blok Masela, kendati kilang abadi tersebut telah dikontrak dan digarap oleh Inpex, perusahaan dari Jepang.
Staf ahli Bidang Energi Kemenko Maritim dan Sumber Daya , Haposan Napitupulu menjelaskan, kesempatan Pertamina tersebut dapat diperoleh pada saat perundingan kerjasama Indonesia dan Inpex pada 2018 mendatang. Kontrak Inpex sendiri akan habis pada 2028, yang berarti 10 tahun sebelum kontrak habis, Inpex pasti akan berunding dengan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang kontrak hingga 20 tahun lagi, atau berakhir di 2048.
"Disitu titik masuknya. Inpex nego, minta perpanjang, pemerintah bisa mengajukan syarat, yakni kontrak bisa diperpanjang dengan syarat Pertamina dilibatkan," kata Haposan di Jakarta, Senin, (11/4).
Untuk mencapai hal itu, Haposan mengatakan, dibutuhkan kemauan dan kehendak kuat dari pemerintah untuk mengedepankan perusahaan nasional dalam hal ini Pertamina untuk mengelola Blok Masela.
"Pemerintah bisa bilang, oke Inpex, kami perpanjang, tapi Pertamina diikutsertakan.
Willingness dari pemerintah dibutuhkan," kata dia.
Terutama juga ada dorongan dari SKK Migas untuk mengedepankan keuntungan negara, B to B (business to business) antara Inpex dan Pertamina sangat dimungkinkan.
"Di Negara-negara lain begitu, BUMN mereka terlibat dalam eksplorasi sumber daya dalam negeri mereka," terang dia.
[wid]