Berita

joko widodo/net

Hukum

KONFLIK PPP

Presiden Jokowi Diminta Hadir Di PN Jakpus Pada 13 April

RABU, 06 APRIL 2016 | 15:30 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Sidang ketiga gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan penggugat Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusumah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4).

Dalam persidangan itu, Hakim Diah Siti Basariah ditunjuk sebagai hakim sidang mediasi.

Hakim Diah menanyakan apakah kedua pihak bersedia berdamai. Pihak Penggugat dan Tergugat menyatakan niatnya untuk damai dalam proses mediasi.


Ketua Tim Kuasa Hukum PPP Djan Faridz, Humphrey Djemat menyatakan sesuai Peraturan Mahkamah Agung 1/2016 tentang Prosedur Mediasi, maka semua pihak Penggugat dan Tergugat wajib hadir langsung.

"Dan ini menyangkut persoalan politik yang harus diselesaikan para prinsipal langsung," ungkap Humphrey kepada redaksi, Rabu (6/4).

Diketahui, tergugat dalam persidangan ini adalah Presiden Joko Widodo (tergugat 1), Menko Polhukam Luhut Panjaitan (tergugat II) serta Menkumham Yasonna Laoly (tergugat III). Dalam sidang mediasi hari ini, para tergugat (Presiden, Menko Polhukam dan Menkumham) menunjuk kuasa hukum mereka dari pihak Kejaksaan Agung.

Jadi, lanjut Humphrey, akan ada perundingan langsung Presiden Jokowi dan Djan Faridz. Diharapkan, sikap kenegarawan Presiden Jokowi agar masalah konflik PPP bisa selesai tuntas.

"Hakim mediator memerintahkan Presiden, Menko Polhukam dan Menkumham, serta Ketum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati untuk hadir dengan acara mediasi (islah) pada Rabu 13 April 2016, pukul 10.00 WIB di PN Jakpus," tukas Humphrey, yang juga wakil ketum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta ini.

Seperti diberitakan, gugatan ini dilayangkan karena Pemerintah (Presiden, Menko Polhukam dan Menkumham) tidak mengesahkan kepengurusan PPP Jakarta yang sudah diputuskan MA, termasuk dalam kualifikasi perbuatan melawan hukum.

"Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemerintah tersebut telah memenuhi unsur-unsur dalam pasal 1365 KUHPerdata. Sehingga dituntut kerugian materiil dan kerugian imateriil," kata Humphrey beberapa waktu lalu.

Kerugian materiilnya berupa tidak dapat diterimanya dana bantuan partai politik tahun 2015. Dan kerugian imateriilnya senilai Rp 1 triliun. Kerugian Imateriil akibat hilangnya kepastian hukum dalam hak politik, ketidakpercayaan kader PPP terhadap Muktamar Jakarta yang berdampak pada nama baik serta keresahan yang terus timbul didalam tubuh organisasi PPP. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya