Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK: Kasus Suap Agung Podomoro Land Termasuk "Grand Corruption"

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 18:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan suap menyangkut rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis.

Pertama adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi (MSN) (penerima suap). Kedua, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja (pemberi suap). Ketiga, TPT yang merupakan karyawan PT Agung Podomoro Land.

KPK menyatakan, kasus yang melibatkan tiga orang tersebut dapat dikategorikan "grand corruption" (korupsi besar).


"Kami berlima ingin menyasar korupsi besar yang melibatkan swasta. Dan satu lagi ini contoh paripurna di mana korporasi pengaruhi kebijakan publik," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).

Menurutnya, kepentingan korporasi yang mendominasi pengambilan keputusan di tingkat pejabat negara semakin memperihatinkan.

"Bisa dibayangkan kalau semua kebijakan publik dibikin bukan berdasarkan kepentingan rakyat banyak, tetapi kepentingan korporasi tertentu," sesalnya.

"Kami berharap bahwa hal semacam ini tak terjadi lagi di Indonesia," katanya.

KPK juga meminta Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk segera menyerahkan diri agar langkah-langkah penegakan hukum bisa dilanjutkan. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya