Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK: Muhammad Sanusi Tersangka Bersama Presdir Dan Karyawan PT APL

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 18:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) atas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi (MSN), terkait dugaan suap menyangkut rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengungkapkan, OTT dilakukan pada Kamis malam (31/3) sekitar pukul 19.30 WIB.

Yang ditangkap bukan hanya Sanusi, tetapi juga GER. Penangkapan dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.


Sanusi sebagai penerima, sementara GER sebagai pengantar uang setelah menerima uang dari TPT yang merupakan karyawan dari PT. APL.

Setelah itu, tim KPK melanjutkan operasi menangkap TPT di kantornya di Jakarta. Kemudian, satu orang lain di kawasan Rawamangun, yaitu BEF yang bekerja sebagai sekretaris direktur PT. APL.

"Perusahan pengaruhi pemerintah daerah dan pembuat UU tanpa pedulikan lingkungan. Karena setahu kami AMDAL belum diselesaikan dengan baik," kata Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat petang (1/4).

Dalam OTT, diamankan uang Rp 1 miliar dan 140 juta, yang merupakan pemberian kedua kepada MSN setelah pemberian pertama Rp 1 miliar pada 28 Maret 2016

"Itu merupakan sisa pemberian dari pemberian pertama," katanya.

Saat ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu, Muhammad Sanusi (penerima), AWJ selaku Presiden Direktur PT APL (sebagai pemberi) dan TPT, selaku karyawan PT APL. KPK sendiri saat ini masih mencari keberadaan AWJ.

PT APL diduga kuat adalah PT Agung Podomoro Land dan AWJ diduga kuat Ariesman Widjaja.

"Kami masih cari tahu di mana yang bersangkutan (AWJ) berada. Kami harap bisa serahkan diri supaya langkah hukum berikutnya bisa dilakukan," tegas Agus. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya