Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK: Muhammad Sanusi Tersangka Bersama Presdir Dan Karyawan PT APL

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 18:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) atas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi (MSN), terkait dugaan suap menyangkut rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengungkapkan, OTT dilakukan pada Kamis malam (31/3) sekitar pukul 19.30 WIB.

Yang ditangkap bukan hanya Sanusi, tetapi juga GER. Penangkapan dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.


Sanusi sebagai penerima, sementara GER sebagai pengantar uang setelah menerima uang dari TPT yang merupakan karyawan dari PT. APL.

Setelah itu, tim KPK melanjutkan operasi menangkap TPT di kantornya di Jakarta. Kemudian, satu orang lain di kawasan Rawamangun, yaitu BEF yang bekerja sebagai sekretaris direktur PT. APL.

"Perusahan pengaruhi pemerintah daerah dan pembuat UU tanpa pedulikan lingkungan. Karena setahu kami AMDAL belum diselesaikan dengan baik," kata Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat petang (1/4).

Dalam OTT, diamankan uang Rp 1 miliar dan 140 juta, yang merupakan pemberian kedua kepada MSN setelah pemberian pertama Rp 1 miliar pada 28 Maret 2016

"Itu merupakan sisa pemberian dari pemberian pertama," katanya.

Saat ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu, Muhammad Sanusi (penerima), AWJ selaku Presiden Direktur PT APL (sebagai pemberi) dan TPT, selaku karyawan PT APL. KPK sendiri saat ini masih mencari keberadaan AWJ.

PT APL diduga kuat adalah PT Agung Podomoro Land dan AWJ diduga kuat Ariesman Widjaja.

"Kami masih cari tahu di mana yang bersangkutan (AWJ) berada. Kami harap bisa serahkan diri supaya langkah hukum berikutnya bisa dilakukan," tegas Agus. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya