Berita

Hukum

Inilah Kronologi OTT Di Cawang

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 13:43 WIB | LAPORAN:

Tim Satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (31/3) pagi.

Ketiganya adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno dan seorang lainnya, bernama Marudut.

Ketiganya ditangkap usai bertransaksi suap di toilet pria di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur.


Ketua KPK, Agus Rahardjo, menjelaskan pertemuan ketiganya di hotel dikawasan Cawang telah direncanakan pada Rabu Malam (30/1)

Dalam pertemuan tersebut, Dandung menyerahkan uang yang diduga suap kepada Marudut di toilet pria yang ada di dalam hotel. Usai bertransaksi, ketiga orang ini kembali ke mobil mereka masing-masing.

"Penyerahan dari DPA ke MRD, dilakukan di lantai satu toilet pria," ujar Agus dalam di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/4)

Agus menambahkan, uang yang diberikan Dandung kepada marudut sebesar sebesar 148.835 dolar AS yang terdiri dari 1.487 pecahan 100 dolar AS, selembar 50 dolar AS, tiga lembar pecahan 20 dolar AS. Kemudian dua lembar pecahan 10 dolar AS dan lima lembar pecahan 1 dolar AS.

"Ini bukti yang kita dapatkan pada waktu penyerahan," imbuhnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, uang yang telah diserahkan Dandung dan Sudi kepada Marudut tersebut rencananya untuk mengamankan penanganan perkara PT Brantas Abipraya yang sedang ditangani Kejaksaan tinggi DKI Jakarta. Untuk hal ini, KPK, papar Agus belum bisa membeberkan perkara yang dimaksud.

"Itu strategi pemeriksaaan. Jangan dibuka semua," katanya.

Terkait kepada siapa uang tersebut akan diberikan, KPK telah memeriksa kepala Kejaksaan tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang serta Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tomo Sitepu untuk dimintai keterangan pada Kamis (31/1) malam

Pemeriksaan dua pimpinan Kejati DKI Jakarta ini, dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap tiga orang yang dicokok KPK pada Kamis (31/1) pagi

Usut punya usut uang dengan total 148.835 dolar AS itu diduga akan diberikan Marudut kepada Sudding melalui Tomo.

"Semalam telah dilakukan pemeriksaan awal saksi terhadap dua orang dari Kejati DKI, yaitu SS dan TS," ujar Agus.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya