Berita

net

Nusantara

Kinerja Eks PNPM Dipertanyakan

KAMIS, 31 MARET 2016 | 15:50 WIB | LAPORAN:

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dianggap tidak memberi manfaat bagi masyarakat desa khususnya kaum perempuan. Kenyataan di lapangan, program peninggalan pemerintah terdahulu itu lebih mengutamakan proyek ketimbang pemberdayaan masyarakat.

Wakil Ketua Pelaksana Harian Institute Kapal Perempuan Budhis Utami mengatakan, sebagai organisasi yang bergerak dalam pemberdayaan perempuan, selama bermitra pihaknya memiliki pengalaman cukup dalam memahami kinerja PNPM Mandiri.

Menurutnya, PNPM Mandiri cenderung hanya bersifat administratif tanpa melakukan pelatihan untuk pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan di desa.


"Seharusnya kelompok simpan pinjam pemberdayaan perempuan itu adakan latihan-latihan. Tapi setelah kami temukan itu hanya administratif, soal pencairan, penagihan-penagihan. Pemanfaatan untuk perempuan miskin di desa itu tidak ada," beber Budhis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/3).

Budhis menjelaskan, beberapa alokasi anggaran PNPM juga kerap diselewengkan, salah satunya dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Di beberapa daerah kasus penyelewengan itu sudah masuk pengadilan bahkan sudah ada yang dipidana.

"SPP sendiri sebagai aspek kemanfaatan bagi perempuan, tapi kami tidak melihat kemanfaatan itu bagi perempuan desa. SPP dari PNPM itu tidak berjalan karena dana yang seharusnya disetorkan itu tidak disampaikan," ujarnya.

Selain itu, dari beberapa temuan di lapangan dan hasil laporan kerja PNPM soal Program Keluarga Harapan (PKH) semuanya sama. Dari semua desa, laporan tersebut tidak ada perbedaan.

"Laporan Program Keluarga Harapan, saya ambil sampel itu semua sama. Dari 20 itu hanya satu yang berbeda laporannya," jelas Budhis.

Atas dasar itulah, Budhis menilai sebagian besar fasilitator PNPM lebih mengutamakan proyek ketimbang melakukan pemberdayaan masyarakat. Dia pun mengaku tidak setuju jika eks fasilitator PNPM secara otomatis jadi pendamping desa tanpa melalui proses seleksi. Sebab, pendamping desa harus memiliki dedikasi tinggi bagi pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, perlu adanya seleksi cukup ketat dan transparan berdasarkan Undang-Undang Desa.

"Jadi tidak serta merta menjadi fasilitator, tunggu dulu. Orang bekerja di manapun harus dievaluasi, kalau ada yang bagus diteruskan, kalau ada yang buruk jangan diteruskan," tegas Budhis.

Diketahui, eks fasilitator PNPM yang tergabung dalam Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) menggelar unjuk rasa di Istana Negara dan Gedung DPR pada 23 Maret lalu. Mereka menuntut agar pemerintah merekrut secara otomatis menjadi pendamping desa tanpa melalui prosedur.

Beberapa perwakilan eks fasilitator PNPM mendapat karpet merah dari pihak Istana dengan diterima Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga politikus PDI Perjuangan. Hal yang sama juga dilakukan anggota Fraksi PDIP Diah Pitaloka dengan menerima eks fasilitator PNPM di DPR. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya