Berita

rachmawati soekarnoputri/net

Politik

Rachma: Ide Mega Amandemen Konstitusi Terbatas Cermin Pikiran Pragmatis

KAMIS, 31 MARET 2016 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ide melakukan amandemen konstitusi secara terbatas, yang gencar digelorakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoutri, dinilai sebagai cermin pemikiran pragmatis.

"Amandemen terbatas untuk membuat Garis Besar Haluan Negara, ini pikiran pragmatis, instan neoliberalis. Lagi-lagi ini reformasi kulitnya saja, bukan substansi masalah," kata politisi nasional, Rachmawati Soekanoputri, Kamis (31/3).

Menurut Rachma, Ir. Soekarno sebagai pendiri bangsa pernah memperingatkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 adalah "loro-loroning atunggal". Artinya, dua tapi satu, berpasangan tidak bisa dipisahkan.


"Mengubah pasal per pasal atau amandemen sesuai kepentingan penguasa, hal tersebut sama saja artinya mengganti konstitusi Proklamasi 17 Agustus 1945," tegasnya.

Ia juga menekankan, tidak ada makna kekuatan dari GBHN dan program Bela Negara bila bangsa dan negara tidak tahu melaksanakannya dalam kendali "Manifesto Politik USDEK" yaitu UUD1945 asli, Sosialisme ala Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia.

"Selama manifesto politik ini tidak dijadikan panduan, maka GBHN hanya abal-abal, lips service belaka. Jangan harap Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribdian, kecuali Megawati memang men-downgrade pikiran the founding fathers dan berkhianat terhadap cita-cita Proklamasi," pungkasnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya