Berita

hendardi/net

Hukum

PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM

Setara Institute: Argumen Teten Masduki Keliru

KAMIS, 31 MARET 2016 | 10:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Setara Institute Hendardi menilai pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki menunjukkan pemerintah belum memiliki sikap dan posisi yang jelas dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Meskipun masih bimbang, argumentasi Teten menunjukkan seolah urusan penyelesaian pelanggaran HAM bukanlah hal utama yang menjadi prioritas Presiden Jokowi," kata dia melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/3).

Hendardi menilai pernyataan Teten seperti yang dimuat koran berbahasa Inggris The Jakarta Post edisi hari Rabu kemarin (29/3), keliru. Teten menyampaikan masalah penyelesaian kasus pelanggaran HAM dengan perumpaman jika perut kenyang maka urusan akan selesai. Sementara jika perut lapar, maka kekacauan akan terjadi.


"Argumentasi seperti itu keliru karena atas nama menciptakan kesejahteraan lantas urusan HAM masa lalu dinegasikan," ulas Hendardi.

Lebih lanjut dikatakan Hendardi, dua tahun berjalan semestinya waktu yang cukup bagi kepemimpinan Jokowi untuk mengambil sikap terkait isu HAM masa lalu.

Di tengah ketidakpercayaan publik pada skema yang digagas oleh Menkopolhukam dan Jaksa Agung dengan membentuk Tim Gabungan unsur-unsur institusi negara yang sebenarnya bagian dari masalah, Hendardi mengusulkan agar sebaiknya Jokowi membentuk Komisi Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban.

Komisi ini diisi orang-orang yang kredibel, berintegritas, dan teruji pada pembelaan HAM.

"Komisi ini merupakan jawaban atas kebuntuan penyidikan atas kasus pelanggaran HAM," tukasnya.[dem] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya