Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meluruskan informasi soal adanya mahar Rp 50 juta ke Partai Hanura karena memutuskan untuk mendukungnya maju kembali sebagai calon incumben dalam Pilkada 2017 mendatang.
Ahok menegaskan bahwa informasi yang dikatakan Ketua Tim Pilkada Pusat (TPP) Hanura, Erik Satrya Wardhana itu tidaklah benar.
"Gak ada suruh bayar kok," ujar dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/3).
Kalaupun nanti ditagih, terang Ahok, Ketua Umum DPP Hanura DKI, Mohammad Sangaji (Ongen) yang akan melunasinya.
"Enggak lah, paling nanti Ongen yang bayarin (Rp 50 juta)," jawabnya sambil bercanda.
Sebelumnya, Erik mengatakan, partainya mematok tarif dalam Pilkada serentak. Rincian pendaftaran ini ditetapkan dalam penunjuk laksana (Jutlak) Partai Hanura 2017.
"Untuk biaya pendaftaran, Hanura tetapkan Rp 10 juta per orang dan 40 juta untuk biaya survei," kata Erik beberapa waktu lalu.
Sekedar diketahui, Partai Hanura resmi membuka pendaftaran Pilkada serentak 2017 di 94 daerah Kabupaten/kota dan 7 Provinsi. Pendaftaran ini dibuka serentak di DPC dan DPD masing-masing sejak besok 30 Maret hingga ditutup pada 18 April 2017 secara serentak pula.
[sam]