. Puluhan warga penghuni kolong Tol Penjaringan, Jakarta Utara datangi Tim DPRD DKI Jakarta untuk mengadu kepada komisi A DPRD DKI karena diangap mendapat surat peringatan pertama (SP1) oleh Pemeritah Kota Jakarta Utara. Usai melihat surat tersebut dengan seksama Sekretaris Komisi A Syarif, mengatakan surat itu bukanlah SP melainkan surat imbauan.
"Ini belum ada SP kok. Surat ini baru seruan saja, sosialisasilah dan ditandatangani oleh Lurah dan Camat. Tapi yang aneh isinya model SP karena pakai segala ada perintah untuk bongkar sendiri 3 kali 24 jam lah," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/3).
Surat yang nampak seperti format SP tersebut dapat diartikan warga dihimbau untuk mengosongkan lokasi dalam jangka waktu tertentu sehingga, membuat panik warga.
Salah satu warga memohon untuk menunda penggusuran, lantaran alasan sekolah anak.
"Tolong Pak, anak kita ini sudah pada mau ujian semua," ujar salah seorang warga.
Sedangkan, salah satu perwakilan warga, Sugeng Triyadi, mengharapkan SP jangan diterbitkan dahulu mengingat belum ada pemufakatan dengan warga setempat.
"Jadi yang diminta warga sebelum SP itu sudah harus ada sosialisasi yang dipahami dan juga ada solusinya. Kami mohon selama belum ada dialog, jangan dikeluarkan SP dulu. Karena kerja penerintah kan enggak hanya menertibkan kota tapi memberikan keadilan sosial bagi warga. Jangan ada SP dululah," terangnya.
Rapat batal dilakukan lantaran WaliKota Jakarta Utara Rustam Effendi, Lurah Penjaringan dan Lurah Penjagalan tidak datang. Padahal Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Pemkot Jakarta Utara, Hermawan dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Jakarta Utara, Retno Daru datang memenuhi undangan.
Sekedar diketahui, beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kota Jakarta Utara juga telah menertibkan permukiman di kolong Tol Wiyoto Wiyono, Penajringan, Jakarta Utara. Namun, wilayah yang ditertibkan hanyalah yang berada di seberang Kalijodo saja.
Sebab, wilayah tersebut merupakan permukiman baru yang penduduknya semakin banyak semenjak Kalijodo akan dibongkar. Sementara permukiman warga yang mengadu di Komisi A hari ini merupakan permukiman yang sudah berdiri lebih lama.
Di sana mereka sudah memiliki PAUD, mushola, bahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilpres. Mereka juga memiliki struktur RT sendiri. Kawasan ini berada di kolong Tol Wiyoto Wiyono tepatnya dari ujung Kelurahan Penjagalan dan Penjaringan.
[rus]