Berita

foto :net

Nusantara

SPRI: Program Penggusuran Ahok Memiskinkan Rakyat Miskin

RABU, 30 MARET 2016 | 13:25 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Perwakilan warga penghuni kolong tol Penjaringan, Jakarta Utara bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) hari ini (Rabu, 30/3) bertemu Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Masih dengan tuntutan yang sama, mereka menolak rencana Pemprov DKI Jakarta menggusur para penghuni kawasan kolong tol Penjaringan.

Ketua Umum SPRI, Marlo Sitompul mengatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu sama saja membunuh rakyat miskin.


"Orang miskin dan para korban penggusuran sudah waktunya bersatu merapatkan barisan melawan kebijakan-kebijakan gubernur pembunuh rakyat miskin dan membangun kekuatan alternatif," tegas Mario di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/3).

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Wilayah SPRI DKI Jakara, Rio Ayudhia Putra mengatakan, dengan menawarkan rumah susun kepada korban gusuran, Ahok berupaya memiskinkan kehidupan rakyat miskin.

Sebab selain membayar sewa bulanan, air dan listrik, lokasi rusun yang ditawarkan oleh Pemprov DKI Jakarta itu berada di pinggiran kota dan jauh dari akses ekonomi. Praktis warga korban gusuran akan kesulitan mengais rezeki.

Menurut Rio, seharusnya Pemprov membuka partisipasi yang adil dan setara dengan para korban sehingga penataan ruang ibukota tidak membunuh kehidupan rakyat miskin. Upaya penataan yang partisipatif dan demokratis merupakan hal mungkin dan bisa dilakukan seandainya Ahok melihat rakyat miskin bukan sebagai penyakit, tetapi sebagai warga negara yang mempunyai hak dan berhak mendapatkan kehidupan yang layak.

"Dengan demikian, pembangunan dan penataan ruang kota merupakan upaya mengangkat harkat dan martabat rakyat miskin serta mendistribusikan kesejahteraan yang adil dan merata bagi semua warga kota," ujar Rio.

Berikut tuntutan SPRI dan warga kolong jembatan Penjaringan, Jakarta Utara kepada Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Ahok dan DRPR DKI Jakarta:

1. Memberikan kesempatan tumbuh kembanf rakyat miskin menta ulang ruang kota Jakarta yang berkeadilan demi kepentingan dan kemajuan rakyat miskin secara luas;

2. Demokratisasi pemerintah daerah melalui pendalaman partisipasi rakyat Jakarta untuk mengendalikan serta menentukan kebijakan pemerintah daerah;

3. Pemberian rumah susun gratis, terjangkau, sehat, layak, dan berkualitas tinggi bagi seluruh korban penggusuran.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya