Berita

foto :net

Hukum

Pengamat:Tugas KPK Selidiki Praktik Korupsi Sumber Waras, Bukannya Niat

RABU, 30 MARET 2016 | 11:11 WIB | LAPORAN:

Adanya niat jahat atau tidak dari seseorang atau lembaga dalam proses proses hukum sebetulnya amat sulit dibuktikan oleh institusi hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab niat lebih dekat sebagai objek kajian psikologi.

Pandangan ini dikemukakan pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menanggapi perkembangan terbaru KPK dalam penyelidikan kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, kemarin (Selasa, 29/3) mengatakan, meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan adanya penyimpangan dalam pembelian lahan tersebut, pihaknya tetap perlu membuktikan apakah ada niat jahat seseorang dalam kasus tersebut.


"Jika memang KPK ingin menggali mengungkap niat jahat, seharusnya salah satu syarat komisioner KPK juga boleh berlatar belakang psikolog," kata Emrus melalui pesan singkatnya, Rabu (30/3).

Justru, lanjut Emrus menekankan, KPK sebagai institusi hukum, menyelidiki dugaan tindakan pidana korupsi dari perspektif hukum dalam kasus Sumber Waras, dan bukanlah niat.

Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Soalnya, menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya