Berita

Epyardi/net

Hukum

Senior PPP Dicecar KPK Soal Proses Penganggaran

SELASA, 29 MARET 2016 | 20:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa anggota Komisi V DPR RI terkait korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

Kali ini, penyidik memeriksa anggota Komisi V yang juga politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Epyardi Asda sebagai saksi untuk Budi Supriyanto, koleganya sesama anggota dewan yang lebih dulu berstatus tersangka.

Setelah sekitar sembilan jam menjalani pemeriksaan, Epyardi mengaku hanya ditanya mengenai tugas, pokok dan fungsi anggota DPR.


"Saya hanya ditanyai soal tupoksi saya sebagai anggota DPR apa, dan proses penganggaran seperti apa," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 29/3).

Terkait aliran dana dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir kepada politisi Partai Golkar Budi Supriyanto, serta pertemuan internal dengan pihak Kementerian PUPR, Epyardi mengaku penyidik KPK tidak mengkonfrontirnya soal hal itu.

"Tidak, itu tidak ditanyakan. Saya ditanya tugas saya sebagai anggota DPR apa, proses penganggaran kayak apa," beber Epyardi seraya meninggalkan kerumunan wartawan.

Tidak hanya Epryardi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V lainnya seperti dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin dan Fauzih H. Amro dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya sempat diperiksa pada medio Februari lalu. Sementara, Epyardi baru kali ini dipanggil penyidik.

Diketahui, penetapan Budi Supriyanto sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus yang menimpa anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti. Budi diduga menerima uang sekitar SGD 305.000 dari Abdul Khoir. Uang dimaksud agar perusahaan Abdul mendapatkan proyek pembangunan jalan. Proyek tersebut diduga berasal dari pos dana aspirasi Budi yang sempat duduk di Komisi V DPR.

Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar SGD 305.000 namun ditolak Direktorat Gratifikasi KPK. Pasalnya, uang yang sudah sempat dikantongi Budi memiliki kaitan dengan kasus suap penggiringan anggaran proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR yang telah menjerat anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti bersama anak buahnya Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyar serta Abdul Khoir sendiri sebagai tersangka. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya