Berita

Epyardi/net

Hukum

Senior PPP Dicecar KPK Soal Proses Penganggaran

SELASA, 29 MARET 2016 | 20:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa anggota Komisi V DPR RI terkait korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

Kali ini, penyidik memeriksa anggota Komisi V yang juga politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Epyardi Asda sebagai saksi untuk Budi Supriyanto, koleganya sesama anggota dewan yang lebih dulu berstatus tersangka.

Setelah sekitar sembilan jam menjalani pemeriksaan, Epyardi mengaku hanya ditanya mengenai tugas, pokok dan fungsi anggota DPR.


"Saya hanya ditanyai soal tupoksi saya sebagai anggota DPR apa, dan proses penganggaran seperti apa," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 29/3).

Terkait aliran dana dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir kepada politisi Partai Golkar Budi Supriyanto, serta pertemuan internal dengan pihak Kementerian PUPR, Epyardi mengaku penyidik KPK tidak mengkonfrontirnya soal hal itu.

"Tidak, itu tidak ditanyakan. Saya ditanya tugas saya sebagai anggota DPR apa, proses penganggaran kayak apa," beber Epyardi seraya meninggalkan kerumunan wartawan.

Tidak hanya Epryardi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V lainnya seperti dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin dan Fauzih H. Amro dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya sempat diperiksa pada medio Februari lalu. Sementara, Epyardi baru kali ini dipanggil penyidik.

Diketahui, penetapan Budi Supriyanto sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus yang menimpa anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti. Budi diduga menerima uang sekitar SGD 305.000 dari Abdul Khoir. Uang dimaksud agar perusahaan Abdul mendapatkan proyek pembangunan jalan. Proyek tersebut diduga berasal dari pos dana aspirasi Budi yang sempat duduk di Komisi V DPR.

Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar SGD 305.000 namun ditolak Direktorat Gratifikasi KPK. Pasalnya, uang yang sudah sempat dikantongi Budi memiliki kaitan dengan kasus suap penggiringan anggaran proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR yang telah menjerat anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti bersama anak buahnya Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyar serta Abdul Khoir sendiri sebagai tersangka. [wah] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya