Berita

margarito kamis/net

Hukum

DPR Sebaiknya Berpikir Ulang Sebelum Lanjutkan RUU Jabatan Hakim

SELASA, 29 MARET 2016 | 19:37 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR diminta berpikir ulang sebelum melanjutkan pembahasan RUU Jabatan Hakim.

"Kalau hanya untuk mengatur masa jabatan hakim, usia pensiun, dan status hakim, paling hanya 10 pasal dan tidak perlu dibuat dalam satu UU," kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, pada Forum Legislasi bertema "RUU Jabatan Hakim" di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/3).

Menurut dia, aturan persoalan tersebut tidak perlu dimasukkan dalam satu UU dan cukup diintegrasikan dengan UU MA.


"Kita kan mengetahui kalau kekuatan hakim tidak terletak pada statusnya sebagai pejabat negara tapi pada senjata utamanya yakni independensi. Kalau soal ini kan tidak bisa dibuat dalam UU, ini kan hanya pribadi masing-masing," tegas Margarito.

Menurut dia yang paling mendesak dilakukan adalah membenani manajemen penanganan perkara di MA. Sudah jamak dan bukan lagi menjadi rahasia publik jika perkara di MA bisa ditangani dengan cepat atau bisa  juga berlarut-larut.

"Manajemen MA bobrok dan perlu dibenahi. Tidak masuk akal kalau proses penanganan perkara di MA ada 27 step," ujar Margarito.

Untuk membenahi manajemen di MA, Margarito menaruh harapan kepada Hakim Agung, Gayus Lumbuun yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi itu.

"Gayus seharusnya menjadi leader dalam mereformasi manajemen di MA, terutama manajemen penanganan perkara sampai manajemen informasi," ujar Margarito. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya