Berita

margarito kamis/net

Hukum

DPR Sebaiknya Berpikir Ulang Sebelum Lanjutkan RUU Jabatan Hakim

SELASA, 29 MARET 2016 | 19:37 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR diminta berpikir ulang sebelum melanjutkan pembahasan RUU Jabatan Hakim.

"Kalau hanya untuk mengatur masa jabatan hakim, usia pensiun, dan status hakim, paling hanya 10 pasal dan tidak perlu dibuat dalam satu UU," kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, pada Forum Legislasi bertema "RUU Jabatan Hakim" di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/3).

Menurut dia, aturan persoalan tersebut tidak perlu dimasukkan dalam satu UU dan cukup diintegrasikan dengan UU MA.


"Kita kan mengetahui kalau kekuatan hakim tidak terletak pada statusnya sebagai pejabat negara tapi pada senjata utamanya yakni independensi. Kalau soal ini kan tidak bisa dibuat dalam UU, ini kan hanya pribadi masing-masing," tegas Margarito.

Menurut dia yang paling mendesak dilakukan adalah membenani manajemen penanganan perkara di MA. Sudah jamak dan bukan lagi menjadi rahasia publik jika perkara di MA bisa ditangani dengan cepat atau bisa  juga berlarut-larut.

"Manajemen MA bobrok dan perlu dibenahi. Tidak masuk akal kalau proses penanganan perkara di MA ada 27 step," ujar Margarito.

Untuk membenahi manajemen di MA, Margarito menaruh harapan kepada Hakim Agung, Gayus Lumbuun yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi itu.

"Gayus seharusnya menjadi leader dalam mereformasi manajemen di MA, terutama manajemen penanganan perkara sampai manajemen informasi," ujar Margarito. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya