Berita

net

Nusantara

Tidak Efektif, Pemprov Hapus Aturan 3in1

SELASA, 29 MARET 2016 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal menghapus aturan 3in1 di jalan raya. Menurutnya, kebijakan itu tidak efektif dalam mengurangi kemacetan di ibukota selama ini.

"Saya lagi suruh Dinas Perhubungan (rumuskan aturan), kalau perlu bulan depan. Saya ingin dihapus sekarang," katanya di Gedung Balaikota, Selasa (29/3).

Ahok, begitu dia disapa, mengakui jika aturan tersebut kerap disalahgunakan untuk mengeksploitasi anak di bawah umur sebagai joki 3in1.


"Orang bawa anak bayi dihitung (satu penumpang). Biar tidak nangis dikasih obat, kan bahaya. Mending lebih macet tapi menyelamatkan anak-anak itu," tegasnya.

Aturan 3in1 atau Three in One adalah kebijakan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yakni membatasi mobil pribadi yang lewat di kawasan tertentu atau Kawasan Pembatasan Penumpang dengan hanya berisi penumpang tiga orang atau lebih. 3in1 berlaku di beberapa ruas jalan yang dikenal memiliki kepadatan lalu lintas pada saat jam kerja.

Semula 3in1 hanya berlaku pagi hari yaitu pukul 07:00-10:00 WIB, kemudian ditambah menjadi pukul 07:00-10:00 WIB dan 16:00-19:00 WIB seiring dioperasikannya bus TransJakarta pada Desember 2003. Kemudian waktu sore diubah lagi menjadi 16:30-19:00 WIB pada September 2004. Kebijakan hanya berlaku pada hari Senin sampai Jumat. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya