Berita

Hukum

Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Pajak Mangkir Dari Panggilan KPK

SELASA, 29 MARET 2016 | 00:01 WIB | LAPORAN:

Tiga tersangka kasus dugaan pemerasan terkait restitusi lebih bayar pajak PT Edmi Meter lndonesia (EDMl) mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga tersangka merupakan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebayoran Baru lll, Jakarta. Mereka adalah Herry Setiadji selaku supervisor tim, lndarto Catur Nugroho dan Slamet Riyana selaku anggota pemeriksa pajak.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan ketiga tersangka tersebut telah mengirimkan surat keterangan melalui kuasa hukumnya. Namun, surat keterangan tersebut dinilai tidak patut.


Dalam surat keterangan tersebut, kuasa hukum tersangka mempertanyakan status hukum kliennya. Priharsa menjelaskan, dengan pemanggilan penyidik KPK, ketiganya akan dijelaskan terkait status tersangka yang diberikan oleh KPK serta mengenai apa yang disangkakan kepada tiga pegawai pajak tersebut.

"Penyidik menganggap tiga tersangka tidak hadir tanpa keterangan yang patut," ujar Priharsa di kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/3).

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait restitusi lebih bayar pajak atas PPh Badan 2012, dan PPn 2013 PT EDMI lndonesia.

Priharsa menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan, ada kelebihan bayar pajak dari PT EDMl, sehingga kemudian ada pengembalian uang sebesar Rp1 miliar. Namun, ketiganya kemudian memaksa perusahaan untuk membayar sejumlah uang. "Nilai (hasil pemerasannya) diduga Rp75 juta," kata Priharsa.

Atas perbuatannya, Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya