Berita

nizar/net

Hukum

Kader Prabowo Diperiksa KPK Soal Proyek Kementerian PUPR

SENIN, 28 MARET 2016 | 20:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah anggota Komisi V DPR RI terkait dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjerat anggota dewan Budi Supriyanto sebagai tersangka.

Salah satu anggota dewan yang diperiksa adalah M. Nizar Zahro dari Fraksi Partai Gerindra. Kader partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu mengaku telah memberikan kesaksiannya kepada penyidik KPK.

"(Budi Supriyanto) kenal sebagai anggota komisi saja, tidak dekat karena dia baru masuk pertengahan tahun. Jadi intinya, pertanyaan sudah saya jawab," ujarnya usai memberi kesaksian di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Senin, 28/3).


Nizar menjelaskan, proyek di Kementerian PUPR bukan atas usulan Komisi V, melainkan rencana pemerintah yang tertuang dalam APBN. Pemerintah akan menentukan program mana yang menjadi prioritas,

"Setelah disahkan APBN, pemerintah mengeluarkan lagi namanya Perpres rincian anggaran APBN. Kalau sudah ada Perpres ya semua atas nama pemerintah, tidak bicara atas nama komisi," bebernya

Diketahui, anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto diduga menerima uang sekitar SGD 305.000 dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Uang dimaksud agar perusahaan Abdul mendapatkan proyek pembangunan jalan. Proyek tersebut diduga berasal dari pos dana aspirasi Budi yang sempat di Komisi V DPR.

Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar USD 305 ribu namun ditolak oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Pasalnya, uang yang sudah sempat dikantongi Budi itu memiliki kaitan dengan kasus suap penggiringan anggaran proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR yang telah menjerat anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, Abdul Khoir, serta dua anak buah Damayanti atas nama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini menjadi tersangka. Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti. [wah] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya