Berita

ilustrasi/net

Kemenpora: Jangan Sampai Ada Kasus Hambalang Kedua

SENIN, 28 MARET 2016 | 17:21 WIB | LAPORAN:

Pasca kunjungan Presiden RI Joko Widodo, ke proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang 'mati' akibat kasus korupsi, Kementerian Olahraga mengirim utusannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menjelaskan, kehadirannya guna meminta konsultasi lembaga antirasuah agar keberlanjutan proyek tersebut tidak menjadi lahan korupsi kembali.

‎"Poinnya adalah kami datang ke sini karena kami tidak ingin salah langkah. Jangan sampai ada (kasus) Hambalang kedua‎," kata Gatot di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/3).


Dia menambahkan, KPK era Taufiequrachman Ruki pernah mengirim surat ke pihaknya, 27 Juli 2015 lalu. Di situ sudah jelas, bahwa P3SON tidak dalam penyitaan. Namun KPK menyarankan agar berhati-hati jika pembangunan P3SON dilanjutkan.

"Itu sebabnya kami sowan ke sini, kami yang inisiatif, bukan KPK yang undang. Kami ada dari dari Kemenpora, ada juga dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan Litbang Kemen PUPR, untuk memastikan apakah kami boleh jalan terus atau tidak," ujar Gatot.

Presiden Joko Widodo, melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP, menyatakan ingin menyelamatkan proyek P3SON di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Upaya penyelamatan itu dilakukan dengan rencana melanjutkan kembali pembangunan P3SON ‎yang terhenti pembangunannya karena menjadi 'lahan' korupsi tersebut.

Sebelum dilanjutkan, Presiden memerintahkan 3 hal. Pertama, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji topografi dan bangunan apakah layak untuk diteruskan pembangunannya atau dialihfungsikan.

Kedua, Presiden akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit secara menyeluruh proyek Hambalang. Terakhir, Presiden juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk melihat pembangunan itu dari sisi hukum. [sam]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya