Berita

ilustrasi/net

Kemenpora: Jangan Sampai Ada Kasus Hambalang Kedua

SENIN, 28 MARET 2016 | 17:21 WIB | LAPORAN:

Pasca kunjungan Presiden RI Joko Widodo, ke proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang 'mati' akibat kasus korupsi, Kementerian Olahraga mengirim utusannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menjelaskan, kehadirannya guna meminta konsultasi lembaga antirasuah agar keberlanjutan proyek tersebut tidak menjadi lahan korupsi kembali.

‎"Poinnya adalah kami datang ke sini karena kami tidak ingin salah langkah. Jangan sampai ada (kasus) Hambalang kedua‎," kata Gatot di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/3).


Dia menambahkan, KPK era Taufiequrachman Ruki pernah mengirim surat ke pihaknya, 27 Juli 2015 lalu. Di situ sudah jelas, bahwa P3SON tidak dalam penyitaan. Namun KPK menyarankan agar berhati-hati jika pembangunan P3SON dilanjutkan.

"Itu sebabnya kami sowan ke sini, kami yang inisiatif, bukan KPK yang undang. Kami ada dari dari Kemenpora, ada juga dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan Litbang Kemen PUPR, untuk memastikan apakah kami boleh jalan terus atau tidak," ujar Gatot.

Presiden Joko Widodo, melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP, menyatakan ingin menyelamatkan proyek P3SON di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Upaya penyelamatan itu dilakukan dengan rencana melanjutkan kembali pembangunan P3SON ‎yang terhenti pembangunannya karena menjadi 'lahan' korupsi tersebut.

Sebelum dilanjutkan, Presiden memerintahkan 3 hal. Pertama, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji topografi dan bangunan apakah layak untuk diteruskan pembangunannya atau dialihfungsikan.

Kedua, Presiden akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit secara menyeluruh proyek Hambalang. Terakhir, Presiden juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk melihat pembangunan itu dari sisi hukum. [sam]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya