Berita

net

Nusantara

Polisi Tetapkan 17 Tersangka Ricuh Rutan Malabero

SENIN, 28 MARET 2016 | 12:58 WIB

Polda Bengkulu menetapkan 17 orang sebagai tersangka pembakaran dan kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero.

"Tersangka memiliki peran berbeda," kata Kapolda Bengkulu, Brigjen M Ghufron, Senin (28/3).

Dia menjelaskan ada tiga kelompok dalam tindak kerusuhan dan pembakaran tersebut. Kelompok pertama diduga melakukan pembakaran Rutan Malabero, dua orang yang yang diduga melakukan pembakaran tersebut barinisial N dan M.


"Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 187 KUHP, dan bila kalau mengakibatkan kematian bisa disangkakan pasal 187 ayat 2," katanya.

Kelompok kedua, perusakan kamar tahanan dan melakukan provokasi agar yang lain untuk ikut merusak rutan. Mereka terdiri dari 14 tersangka.

"Ini melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara," katanya.

Satu orang tersangka berinsial EK, katanya, adalah kelompok ketiga. Dia provokator yang menyuruh pelaku lainnya melakukan perusakan.

"Tersangka disangkakan melanggar pasal 160 KUHP," imbuhnya.

Meski begitu Ghufron memastikan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam tindak pembakaran Rutan Malabero Bengkulu.

Kebakaran yang menghanguskan seluruh ruang tahanan di Rutan Malabero yang berlokasi di Kelurahan Sumur Meleleh, Kota Bengkulu itu terjadi pada Jumat 25 Maret 2016 sekitar pukul 21.30 WIB. Lima orang napi tewas terpanggang akibat kejadian ini.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya