Berita

foto: net

Nusantara

Hari Ke-11, Pejalan Kaki Jambi-Jakarta Diserang Flu Dan Demam

MINGGU, 27 MARET 2016 | 12:16 WIB | LAPORAN:

. Memasuki hari ke-11, aksi jalan kaki Suku Anak Dalam dan Petani Jambi menuju Istana Negara Jakarta, saat ini berada di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

‎Di Desa Peninggalan mereka beristirahat setelah menempuh perjalanan dari Desa Sinar Jaya, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Banyuasin.

Menurut‎  Koordinator Lapangan, Joko Supriyadi Nata, di Desa Peninggalan, para peserta aksi jalan kaki 1000 KM, Jambi-Jakarta, mendapatkan bantuan dari pemerintah Kecamatan Tungkal Jaya berupa bantuan pemeriksaan kesehatan.


"Kepala Puskesmas Kec Tungkal Jaya berupa pemeriksaan kesehatan dan juga bantuan obat-obatan," kata Joko dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (27/3).

Dari hasil pemeriksaan dr. Syamsir, dokter jaga Puskesmas Tungkal Jaya, rata-rata peserta aksi terserang deman dan flu.

Menurut Joko, hari ini beberapa peserta aksi jalan kaki disarankan oleh kepala Puskesmas Tungkal Jaya untuk pemeriksaan lanjutan di Puskemas.

Peserta aksi jalan kaki akan melanjutkan perjalan siang hari ini pukul 13.00 WIB.

Informasi ini disampaikan Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional (KPP STN), Ahmad Rifai.

Ada tujuh tuntutan aksi jalan kaki petani Jambi yang bergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945, dan difasilitasi Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD) itu.

Pertama, menuntut Presiden Joko Widodo untuk menyatakan keadaan "Darurat Agraria" dan segera membentuk Komite Nasional Penyelesaian Konflik Agraria yang mengacu pada pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960.

Kedua, menuntut Pemerintahan Jokowi-JK untuk konsisten melaksanakan pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960. Ketiga, menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera merealisasikan SK Pencadangan HTR di Dusun Kunangan Jaya I dan II (Kabupaten Batanghari) dan Mekar Jaya (Sarolangun) sesuai surat Menhut RI tanggal 30 Januari 2013, surat usulan HTR Bupati Batanghari tanggal 10 Desember 2014, dan surat Bupati Sarolangun tanggal 22 Oktober 2014.

Keempat, menuntut kepada Menteri KLH untuk meninjau ulang SK penetapan Taman Nasional Berbak, dengan mengembalikan tanah dan perkampungan warga yang diserobot oleh Taman Nasional Berbak. Kelima, menuntut Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mengembalikan tanah ulayat SAD 113 seluas 3550 ha sesuai surat Instruksi Gubernur Jambi Nomor: S.525.26/1403/SETDA.EKABANG-4.2/V/2013 tanggal 7 Mei 2013.

Keenam, tindak dan adili PT Asiatic Persada yang melakukan perambaan kawasan hutan (HPT) beserta pejabat pemerintah yang membiarkan perambahan itu. Ketujuh, hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan petani. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya