Berita

Blitz

Diam-diam Cabut Laporan 'Bebek Nungging', LSM KPK Dinilai Tak Punya Etika

SABTU, 26 MARET 2016 | 22:06 WIB | LAPORAN:

LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) tak disangka-sangka akhirnya mau berdamai dengan Zaskia Gotik, terkait kasus 'Bebek Nungging' yang dianggap masyarakat luas telah melecehkan lambang Garuda Pancasila sebagai lambang negara. Ketua LSM KPK Muhamad Firdaus, diketahui secara diam-diam telah mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/3) lalu.

Sebelumnya saat melaporkan ‘si bebek nungging’ itu ke polisi, LSM lokal di Banten ini didampingi oleh Kuasa Hukumnya, M Zakir Rasyidin. Namun ketika mencabut laporan, mereka melakukan sendiri tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya.

Keputusan (pencabutan laporan) tersebut diluar kendali saya dan tidak berkonsultasi dengan saya. Makanya per hari ini saya mencabut kuasa terkait rangkaian proses laporan yang sudah dibuat di Polda Metro Jaya,” ujar Zakir Rasyidin saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3).


Menurut Zakir, apa yang dilakukan oleh LSM KPK ini sama sekali tidak menghormati prinsip penegakan hukum dan penghormatan terhadap negara Indonesia.

Secara tegas ingin saya sampaikan bahwa LSM KPK tidak punya etika, tidak punya komitmen, dan tak konsisten terhadap apa yang telah dilakukannya,” tegas Zakir.

Tak hanya itu, lebih jauh dirinya menganggap bahwa selain melecehkan negara, LSM KPK juga melecehkan profesi advokat. Seharusnya pencabutan tersebut dikonsultasikan terlebih dahulu dengan saya sebagai kuasa hukum, agar supaya saya bisa memberikan pengertian dan penjelasan tentang kasus tersebut,” ujar Zakir.

Menurut Zakir, keputusan untuk mencabut laporan itu akan menimbulkan persepsi macam-macam di masyarakat. Bisa saja muncul persepsi bahwa LSM KPK hanya ingin numpang tenar dan cari sensasi. Bagaimana mau jadi lembaga pengawas korupsi jika penghinaan terhadap lambang negara dijadikan objek sensasi, miris jadinya,” tambahnya.

Zakir yang juga dikenal sebagai pengacara Limbad ini berharap, cara yang dilakukan LSM KPK tak menurunkan semangat atau keinginan pihak lain untuk tetap memperkarakan Zaskia Gotik yang dianggapnya telah melecehkan lambang negara Indonesia.

Meskipun laporan tersebut dicabut, saya yakin pihak kepolisian tetap akan menindaklanjutinya. Karena delik kasusnya bukan delik aduan,” pungkas Zakir. [did]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya