Berita

Blitz

Diam-diam Cabut Laporan 'Bebek Nungging', LSM KPK Dinilai Tak Punya Etika

SABTU, 26 MARET 2016 | 22:06 WIB | LAPORAN:

LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) tak disangka-sangka akhirnya mau berdamai dengan Zaskia Gotik, terkait kasus 'Bebek Nungging' yang dianggap masyarakat luas telah melecehkan lambang Garuda Pancasila sebagai lambang negara. Ketua LSM KPK Muhamad Firdaus, diketahui secara diam-diam telah mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/3) lalu.

Sebelumnya saat melaporkan ‘si bebek nungging’ itu ke polisi, LSM lokal di Banten ini didampingi oleh Kuasa Hukumnya, M Zakir Rasyidin. Namun ketika mencabut laporan, mereka melakukan sendiri tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya.

Keputusan (pencabutan laporan) tersebut diluar kendali saya dan tidak berkonsultasi dengan saya. Makanya per hari ini saya mencabut kuasa terkait rangkaian proses laporan yang sudah dibuat di Polda Metro Jaya,” ujar Zakir Rasyidin saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3).


Menurut Zakir, apa yang dilakukan oleh LSM KPK ini sama sekali tidak menghormati prinsip penegakan hukum dan penghormatan terhadap negara Indonesia.

Secara tegas ingin saya sampaikan bahwa LSM KPK tidak punya etika, tidak punya komitmen, dan tak konsisten terhadap apa yang telah dilakukannya,” tegas Zakir.

Tak hanya itu, lebih jauh dirinya menganggap bahwa selain melecehkan negara, LSM KPK juga melecehkan profesi advokat. Seharusnya pencabutan tersebut dikonsultasikan terlebih dahulu dengan saya sebagai kuasa hukum, agar supaya saya bisa memberikan pengertian dan penjelasan tentang kasus tersebut,” ujar Zakir.

Menurut Zakir, keputusan untuk mencabut laporan itu akan menimbulkan persepsi macam-macam di masyarakat. Bisa saja muncul persepsi bahwa LSM KPK hanya ingin numpang tenar dan cari sensasi. Bagaimana mau jadi lembaga pengawas korupsi jika penghinaan terhadap lambang negara dijadikan objek sensasi, miris jadinya,” tambahnya.

Zakir yang juga dikenal sebagai pengacara Limbad ini berharap, cara yang dilakukan LSM KPK tak menurunkan semangat atau keinginan pihak lain untuk tetap memperkarakan Zaskia Gotik yang dianggapnya telah melecehkan lambang negara Indonesia.

Meskipun laporan tersebut dicabut, saya yakin pihak kepolisian tetap akan menindaklanjutinya. Karena delik kasusnya bukan delik aduan,” pungkas Zakir. [did]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya