Berita

Andri Yansyah/net

Bisnis

Kadishub DKI: Kemenkominfo Yang Tidak Responsif!

SABTU, 26 MARET 2016 | 13:23 WIB | LAPORAN:

Polemik transportasi berbasis aplikasi online sebetulnya pada ditaati atau tidaknya UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat.

"Saya tidak setuju dengan pendapat polemik. Pertimbangannya di perhubungan aturan sudah ada. Yang jadi polemik, kebiasaan kita yang enggak mau taat aturan baik perusahaan, masyarakat maupun operator yang dikerjasamakan yakni taksi online," kata Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah dalam diskusi bertajuk "Diuber Uber" di Bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3).

Uber Taksi dan GrabCar hanya terdaftar dan resmi sebagai perusahaan aplikasi. Namun kenyataannya, ketika beroperasi, mereka bekerja sama dengan operator yang belum resmi atau ilegal.


"Kita nyatakan tegas itu ilegal. Masalahnya bukan konvensional dan online. Tapi resmi dan tidak resmi," tegasnya.

Karenanya, sejak 14 September 2014 lalu, Kemenhub telah melayangkan surat permintaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir kedua perusahaan aplikasi tersebut.

"Memang urusan aplikasi engga ada hubungan tapi pemblokiran hanya sementara. Kalau seumpama tahun 2014 surat kami soal pemblokiran untuk jasa online yang belum resmi di respon, saya yakin 2016 tidak terjadi seperti ini. Karena pemblokiran sementara untuk menggiring perusahaan melakukan ijin," ujarnya.

Tapi sayang, surat permintaan yang dilayangkannya ke Kemenkominfo hingga saat ini belum direspon sama sekali. Menkominfo tak responsif.

"Sampai sekarang surat kami di balas juga enggak, panggil juga enggak," bebernya.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya