Berita

ilustrasi/net

Politik

Indonesia Bagai Menembak Lalat Pakai Bom

SABTU, 26 MARET 2016 | 11:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Indonesia sangat reaktif menyikapi akrobat kapal laut Tiongkok yang menghambat penegakan hukum di perairan Indonesia.

Pemerintah Indonesia melayangkan nota protes kepada Pemerintah China terkait masuknya kapal penangkap ikan KM Kway Fey 10078 dan kapal coast guard milik mereka ke kawasan perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Padahal, kekayaan alam NKRI sendiri sudah lama dikapling-kapling oleh asing untuk diekspolitasi.


"Ibarat menembak lalat pakai bom, mengejar kapal maling layaknya mau perang, Angkatan Udara, Darat dan Laut dan Bakamla dikerahkan bersiaga," sindir politikus nasional, Rachmawati Soekarnoputri, Sabtu (26/3).

Rachmawati mengatakan keramaian yang muncul akibat insiden itu dikarenakan pemerintah tidak memiliki government policy yang tegas.

"Apa peran Bakamla dengan AL, Kemenlu, Kelautan dengan poros maritimnya?" kata Rachma.

"Grand strategy policy Ketahanan Nasional harus jelas, tidak bisa seperti makan mie instan, overreactive," ungkap dia.  

Pelanggaran China dan reaksi berlebihan Indonesia, lanjut dia, adalah salah satu dampak ketidakjelasan ideologi nasional RI sebagai negara berdaulat.

"Bagaimana di darat saja 50,3 persen aset Indonesia hanya 1 persen dikuasai bumiputera selebihnya dikuasai asing. Buka peta Indonesia yang ada sudah dikapling-kapling dengan bendera asing, termasuk Tiongkok," jelasnya.

Dia menyindir sikap Indonesia tentang kedaulatan bersifat double standard atau ambivalen.

"Jangan bicara lagi harga diri. Memalukan," pungkasnya. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya