Berita

ilustrasi/net

Nusantara

PPAD: Penentuan Tarif Persoalan Paling Krusial

SABTU, 26 MARET 2016 | 11:00 WIB | LAPORAN:

Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) mengapresiasi keputusan pemerintah yang mengharuskan perusahaan taksi berbasis aplikasi online yang masih ilegal memenuhi persyaratan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat.

"Hasil kesepakatan yang disampaikan Pak Luhut (Menko Polhukam) kami hargai. Dalam waktu dua bulan mereka (angkutan umum ilegal) mengurus izin dan persyaratan. PPAD pahami keinginan pemerintah agar semua bisa kondusif," kata Sekretaris Jenderal PPAD, Juni Prayitno, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/3).

Dia tegaskan bahwa keberadaan perusahaan jasa angkutan umum berbasis online bukanlah masalah penting. Selama ini, beragam jenis kendaraan umum online sudah ada, bahkan sudah merambah ke jenis bajaj.


"Online dan tidak online tidak didikotomi begitu. Ini persoalan legal dan ilegal. Mereka bentuk koperasi atau PT tidak masalah, yang penting taat regulasi," tegas Juni.

Di atas semua itu, dia mengungkapkan persoalan yang paling krusial adalah persoalan tarif. Angkutan online ilegal bisa menaruh harga demikian murah karena mereka tidak menjalankan kewajiban yang sama dengan angkutan umum yang resmi.

"Masalah utama dan paling penting adalah tarif itu. Kami tunduk pada peraturan gubernur ada tarif bawah dan tarif atas," tegasnya. [ald] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya