Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Organda: Mereka Bukan Taksi Aplikasi, Tapi Taksi Ilegal

SABTU, 26 MARET 2016 | 10:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sekretaris Organisasi Angkutan Darat atau Organda DPD DKI Jakarta, JH Sitorus, mengatakan, pihaknya pernah melaporkan kehadiran jasa angkutan ilegal berbasis aplikasi online ke Polda Metro Jaya pada Februari 2014.

"Februari 2014 sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Sudah beberapa kali sebelumnya kami bahas tapi tidak pernah ada jalan keluar dan makin berkembang Uber dan Grab di lapangan," kata Sitorus dalam diskudi di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/3).

Ia mengungkapkan bahwa tidak ada perkembangan berarti setelah laporan ke kepolisian. Akhirnya, pihaknya sempat merencanakan demonstrasi damai supaya pemerintah memblokir aplikasi online jasa angkutan umum ilegal.


"Baru setelah itu kami diundang oleh Kapolda. Kapolda menjamin akan ada operasi menangkapi mobil-mobil usaha jasa transportasi ilegal," katanya.

Dia tegaskan pula bahwa Organda DKI tidak akan keberatan perusahaan angkutan umum berbasis online hadir di Jakarta. Tapi dengan satu catatan, aturan-aturan yang tertera dalam UU dilengkapi dalam kurun waktu dua bulan sesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat.

"Kami tidak menolak siapapun yang mau ikut dalam usaha transportasi umum," tegasnya.

Ia juga menolak keras dikotomi yang diciptakan publik adalah angkutan umum online melawan angkutan umum konsvensional.

"Kami juga ada taksi-taksi beraplikasi online yang resmi. Mereka bukan taksi aplikasi namanya, tapi taksi ilegal namanya," ucapnya. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya