Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Organda: Mereka Bukan Taksi Aplikasi, Tapi Taksi Ilegal

SABTU, 26 MARET 2016 | 10:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sekretaris Organisasi Angkutan Darat atau Organda DPD DKI Jakarta, JH Sitorus, mengatakan, pihaknya pernah melaporkan kehadiran jasa angkutan ilegal berbasis aplikasi online ke Polda Metro Jaya pada Februari 2014.

"Februari 2014 sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Sudah beberapa kali sebelumnya kami bahas tapi tidak pernah ada jalan keluar dan makin berkembang Uber dan Grab di lapangan," kata Sitorus dalam diskudi di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/3).

Ia mengungkapkan bahwa tidak ada perkembangan berarti setelah laporan ke kepolisian. Akhirnya, pihaknya sempat merencanakan demonstrasi damai supaya pemerintah memblokir aplikasi online jasa angkutan umum ilegal.


"Baru setelah itu kami diundang oleh Kapolda. Kapolda menjamin akan ada operasi menangkapi mobil-mobil usaha jasa transportasi ilegal," katanya.

Dia tegaskan pula bahwa Organda DKI tidak akan keberatan perusahaan angkutan umum berbasis online hadir di Jakarta. Tapi dengan satu catatan, aturan-aturan yang tertera dalam UU dilengkapi dalam kurun waktu dua bulan sesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat.

"Kami tidak menolak siapapun yang mau ikut dalam usaha transportasi umum," tegasnya.

Ia juga menolak keras dikotomi yang diciptakan publik adalah angkutan umum online melawan angkutan umum konsvensional.

"Kami juga ada taksi-taksi beraplikasi online yang resmi. Mereka bukan taksi aplikasi namanya, tapi taksi ilegal namanya," ucapnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya